Sukses

MKH MK: Pelanggaran Etik Akil, ke Singapura dan Punya Mobil Mewah

Majelis Kehormatan Hakim MK (MKH MK) telah merampungkan pengusutan dugaan pelanggaran kode etik Ketua nonaktif MK Akil Mochtar.

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MKH MK) telah merampungkan pengusutan dugaan pelanggaran kode etik Ketua nonaktif MK Akil Mochtar. Sejumlah dugaan pelanggaran kode etik Akil pun telah ditemukan MKH MK.

Salah satu yang dugaan pelanggaran Akil yakni bepergian keluar negari tanpa melaporkan kepada Sekretariat Jenderal MK. Pada 21 September 2013, Akil diduga pergi ke Singapura bersama ajudan dan sopir DYR.

"Dari dokumen yang diperoleh majelis diketahui bahwa hakim terlapor bepergian ke Singapura dan ke negara lainnya tanpa pemberitahuan Sekretariat Jenderal MK," beber anggota MKH MK Hikmahanto Juwana di Gedung MK, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Akil, sambungnya, juga diduga memiliki sejumlah mobil mewah yang dilaporkan. "Toyota Crown Athlete yang tidak didaftarkan ke Ditlantas. Hakim terlapor juga diduga memiliki sedan Mercedes Benz yang diatasnamakan sopir hakim terlapor DYR," imbuhnya.

Selain itu, lanjut Hikmahanto, dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Banyuasin, Akil sebagai Ketua MK saat itu diduga memerintahkan Panitera MK untuk mengeluarkan surat terkait dengan pelaksanaan putusan perkara PHPU Banyuasin.

"Hakim terlapor juga diduga mengeluarkan surat yang menegaskan, surat yang dikirium ke panitera adalah atas perintah hakim terlapor," kata Hikmahanto.

Akil diduga juga mengadakan pertemuan dengan anggota DPR CHN di ruang kerja Ketua MK pada 9 juli 2013. "Selain itu, CHN berada di tempat yang sama dengan hakim terlapor pada saat keduanya ditangkap KPK di rumah jabatah hakim terlapor pada 2 oktober 2013 karena dugaan penyuapan," ungkap Hikmahanto. (Mut/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.