Sukses

Lagi, Politisi Demokrat Disebut Terima `THR` Rudi Rubiandini

Saat dikonfirmasi kepada Rudi Rubiandini di KPK, Rudi hanya tersenyum lebar.

Foto lembaran dokumen yang diduga sebagai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) milik tersangka kasus dugaan suap di SKK Migas Rudi Rubiandini, kembali beredar.

Berbeda dengan foto sebelumnya yang juga diterima Liputan6.com, kali ini tidak hanya nama anggota DPR Komisi VII Sutan Bathoegana yang tercantum. Sutan membantah keras. Melainkan, ada pula politisi Partai Demokrat lainnya.

TY, politisi yang juga menjabat di Komisi VII disebut sebagai pihak penerima uang dari Rudi Rubiandini atas perintah Sutan Bhatoegana. Berikut petikan dokumen yang diduga merupaka BAP milik Rudi Rubiandini:

...Pada pertengahan bulan puasa, saya dihubungi oleh Bpk. Ardi, bahwa ini ada dana terima kasih yang mau diserahkan kepada saya, beliau berkata . Nantikan mau lebaran, nanti uang tersebut dapat digunakan untuk THR. Saya lupa kapan waktunya, namun uang diberikan kepada saya di rumah dengan dibungkus dalam paper bag, setelah saya melihat jumlahnya 300.000 dollar amerika...

...Dapat saya sampaikan bahwa uang tersebut sebagian sudah saya gunakan sebanyak 200.000 dollar amerika untuk uang THR Komisi VII DPR RI. Uang tersebut saya serahkan kepada Bpk Sutan Batoeghana atas permintaan beliau melalui Sdr. TY di All Fresh Gatot Subroto pada tanggal 26 Juli 2013...

Saat dikonfirmasi, ponsel TY tidak aktif. Hingga kini TY belum merespons kabar ini. Sementar di Senayan, anggota DPR masih dalam masa reses.

Sementara, saat kabar ini dikonfirmasi kepada Rudi Rubiandini, mantan Kepala SKK Migas tersebut enggan berkomentar. Rudi yang mengenakan seragam tahanan KPK ini memilih tersenyum lebar dan mengangkat tangan kirinya sambil masuk ke lobi gedung KPK.

Sedangkan Juru Bicara KPK, Johan Budi hingga kini mengaku belum mengetahui beredarnya foto dokumen yang diduga BAP tersebut. "Saya tidak tahu itu. Itu BAP-nya asli atau tidak. Tapi kalau itu BAP maka tak ada yang dihilangkan," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (30/10/2013). (Rmn/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.