Sukses

Kasus Foto Bugil Polwan, LPSK Surati Kapolda Lampung

Surat dikirim agar polisi tidak melanggar hak RS, Polwan Polda Lampung yang foto bugilnya disebarkan mantan pacar B di Facebook.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mengirim surat kepada Kapolda Lampung Brigjen Polisi Heru Winarko. Surat dikirim agar polisi tidak melanggar hak RS, Polwan Polda Lampung yang foto bugilnya disebarkan mantan pacar B di Facebook.

"LPSK setidaknya akan mengirim surat ke Kapolda Lampung untuk memperhatikan posisi dia (RS) sebagai korban. Ini juga agar pelaku penyebar foto dapat hukuman yang berat," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai yang terpilih kembali untuk periode 2013-2018, di Hotel Aston Marina, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Selain menyurati Kapolda Lampung, Abdul juga akan merapatkan masalah ini dengan 5 anggota LPSK baru periode 2013-2018 untuk memberikan perlindungan pada RS.

"Kita juga akan coba mendiskusikan itu dalam LPSK apakah kita akan merespon dan mengajukan atau menawarkan perlindungan pada yang bersangkutan," ungkapnya.

Abdul Haris Semendawai yakin, pemberian perlindungan terhadap RS perlu dilakukan karena dari tersebarnya foto tak senonoh tersebut, dapat membuat karir wanita muda itu terhambat.

"Gambarnya disebarluaskan oleh pacar, nggak cuma ayahnya (ayah pelaku) meninggal tapi kariernya akan susah dibangun," imbuh  dia.

Kasus foto bugil Polwan Polda Lampung RS yang diduga disebarkan mantan pacarnya, B di situs jejaring sosial Facebook terus diselidiki Polda Lampung.

Karena tak kuat menahan malu ayah B, Iptu Bambang Sahrun yang juga anggota kepolisian sangat shock dan meninggal dunia. (Mvi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.