Sukses

[VIDEO] Penyebar Foto Bugil Polwan Mengaku Sakit Hati

Polda lampung menangkap B penyebar foto bugil polwan yang bertugas sebagai Sespri Kapolda Lampung. B mengaku sakit hati diputus RS

Polda Lampung telah menangkap B, tersangka pelaku penyebar foto porno seorang polwan yang bertugas sebagai Sespri Kapolda Lampung.

Pelaku yang tak lain adalah pacar sang polwan, mengaku sakit hati dan cemburu sehingga nekat menyebarkan foto porno sang polwan di media sosial.

Seperti ditayangkan Liputan 6 SCTV, Kamis (31/10/2013) pagi, korban dan pelaku sedang menjalani pemeriksaan. B mengakui menyebar foto tanpa busana sang polwan karena sakit hati karena diputus cintanya.

Tersangka akan dijerat pasal 45 ayat 1 junto pasal 27 ayat 1 UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. (Mhs/Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.