Sukses

Tangerang Belum Punya Walikota, Mahasiswa Geruduk MK

Lewat orasinya, mereka memprotes kosongnya pemimpin definitif di Kota Tangerang.

Puluhan mahasiswa Tangerang, Banten, menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Lewat orasinya, mereka memprotes kosongnya pemimpin definitif di Kota Tangerang.

"Dengan masih terkatung-katungnya sengketa ini oleh MK, maka Kota Tangerang belum memiliki pemimpin definitif sampai saat ini," kata Lukman, orator massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Kota Tangerang (Gempita) lewat pengeras suaranya, Rabu (30/10/2013).

Lukman menuturkan, MK sampai saat ini belum memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kota Tangerang 2013. Sidang terakhir dalam perkara ini adalah awal Oktober lalu, ketika Ketua Majelis Hakim Konstitusi Akil Mochtar membacakan amar putusan sela.

Karenanya, banyak program dan pelayanan publik yang tak berjalan maksimal. Mahasiswa pun mendesak MK untuk segera memutus perkara PHPU Kota Tangerang. Mereka juga menolak adanya pemungutan suara ulang.

"Padahal lebih dari 700 ribu warga Tangerang datang ke TPS memberi suaranya," ujarnya.

"Pemilukada ulang hanya akan menghamburkan uang rakyat. Kita juga mendukung selamatkan MK dari intervensi manapun demi mengembalikan martabat MK," imbuhnya.

Sementara mereka menjalankan aksi, para petugas kepolisian tampak berjaga-jaga mengamankan jalannya aksi.

Pada 1 Oktober 2013 lalu, MK dalam putusan selanya memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten melakukan verifikasi ulang pengusulan partai politik pengusung pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Tangerang. Terutama terhadap pasangan nomor urut 1 Harry Mulya Zein-Iskandar dan pasangan nomor urut 4 Ahmad Marju Kodri-Gatot Suprijanto.

Pasangan Kodri-Gatot ditetapkan KPU diusung oleh Partai Hanura. Sedangkan sebelumnya Partai Hanura telah ditetapkan mengusung pasangan Mulya Zein-Iskandar.

Tak hanya itu, MK juga memerintahkan KPU Banten untuk melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Kodri-Gatot. Keduanya dianggap tidak memenuhi syarat kesehatan, karena tidak pernah melakukan pemeriksaan kesehatan. Sementara MK sampai saat ini belum mengambil putusan dalam perkara itu.

Belum diketahui siapa yang akan menjadi Walikota-Wakil Walikota Tangerang, meskipun, berdasarkan rapat pleno penghitungan suara tingkat KPU, pasangan Arief R Wismansyah-H Sachrudin ditetapkan sebagai pemenang. (Ndy/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini