Sukses

MKH MK Putuskan Nasib Akil Mochtar Lusa

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MKH MK) dijadwalkan memutuskan hukuman untuk Ketua non-aktif Akil Mochtar pada Jumat lusa.

Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MKH MK) dijadwalkan akan memutuskan hukuman untuk Ketua non-aktif MK Akil Mochtar pada Jumat 1 November mendatang. Putusan itu akan diambil dalam sidang terbuka di Gedung MK.

"Sidang majelis kehormatan untuk bacakan putusan kasus Akil Mochtar digelar Jumat pukul 09.00 di lantai 11 Gedung MK. Terbuka untuk umum," begitu bunyi konfirmasi dari Bagian Humas MK, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Ketua MKH MK Harjono menyatakan, pihaknya masih terus bekerja untuk menelusuri dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Akil. Menurut dia, sampai saat ini prosesnya sudah sampai pada pendapat masing-masing anggota.

"Sudah pada pendapat masing-masing anggota untuk menguji apa yang ditemukan tentang Pak Akil ini masuk di prinsip-prinsip pedoman perilaku hakim atau tidak," ujar Harjono di Gedung MK.

Lalu apakah dengan begitu, MKH MK akan segera membacakan putusan terhadap Akil? Harjono tidak memberi kepastian. Ia hanya mengatakan semua itu akan dilakukan pada pekan ini.

"Minggu ini. Kamis kita harapkan bertemu bersama. Paling enggak Jumat," kata Harjono.

Akil Mochtar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Pemilukada Kabupaten Lebak, Banten. Akil tak sendirian. KPK juga menjerat sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Akil pun sudah mengirim surat pengunduran diri sebagai hakim konstitusi. Dengan begitu, statusnya kini menjadi Ketua MK non-aktif. (Riz/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini