Sukses

Mantan Pacar Penyebar Foto Bugil Polwan Diduga Dendam

Hamidah menyebut motif pelaku menyebarluaskan foto bugil tersebut diduga dilatarbelakangi urusan pribadi

RS, seorang polisi wanita (Polwan) Polda Lampung yang foto bugilnya tersebar luas di jejaring sosial facebook masih diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Hamidah Abdurahman mengatakan, apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, maka RS dapat dikenakan sangsi terberat, yakni pemberhentian secara tidak hormat dari anggota kepolisian.

Menurut Hamidah, berdasarkan Peraturan Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dijelaskan bahwa anggota Polri dilarang merendahkan harkat dan martabatnya sebagai polisi.

"Ya kalau di Propam sanksinya lebih ke disiplin dan kode etik. Kalau disidang kode etik bisa kena pemberhentian tidak hormat. Polisi kan penegak hukum harus jadi cermin ke masyarakat. Jangan sampai tindakan-tindakan polisi ini membuat polisi tidak dapat dipandang sebagai pengayom masyarakat," kata Hamidah ketika berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Pelaku penyebaran foto bugil Polwan tersebut dilakukan oleh mantan pacar. Menanggapi hal itu, Hamidah menduga motif pelaku menyebarluaskan foto bugil tersebut karena dilatarbelakangi urusan pribadi dan dendam.

"Mungkin indikasinya urusan personal kalau pelaku penyebaran foto itu adalah mantan pacarnya. Kemudian bisa juga merupakan dendam dan kemarahan pribadi pelaku terhadap korban," tutup Hamidah.

Sebelumnya Polda Lampung dibuat geger dengan penemuan 3 foto bugil perempuan cantik Polwan yang beredar di jejaring sosial Facebook. Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko membantah Polwan yang berpose bugil merupakan Sekretaris Pribadi alias Sespri dirinya. RS, kata Heru, merupakan Sespri dari istrinya.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih. Sulistyaningsih menyatakan pihaknya telah menangkap si mantan pacar yang diduga menyebarkan foto bugil RS.

"Pelaku yang medarkan foto itu sudah kami tangkap. Pelaku berinisial 'B' dan diduga mantan pacar korban," kata Sulistyanigsih ketika dihubungi Liputan6.com. (Riz)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini