Sukses

[VIDEO] Polisi: F Tersangka Perusakan Rumah Adiguna Sutowo

Polisi menetapkan Florence sebagai tersangka pengrusakan di rumah Adiguna Sutowo. Sementara Adiguna belum juga muncul di depan publik.

Polisi menetapkan wanita berinisial F sebagai tersangka perusakan di rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo, Sabtu 26 Oktober dini hari lalu. Penetapan ini dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti.

"Sudah jelas pelaku pengrusakan adalah inisial F, barang buktinya ada, saksinya ada, yang bersangkutan jelas tersangka," tegas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Senin (28/10/2013).

Kendati demikian, polisi belum mengungkap motif dari aksi F yang menabrakkan mobilnya ke pagar rumah Adiguna dan membuat 2 mobil dalam garasi rumah istri kedua Adiguna itu rusak berat.

Vika yang juga pelapor telah diperiksa kepolisian terkait perusakan yang dilakukan F. Menurut Vika, saat kejadian dirinya dan sang suami tidak berada di tempat. Hanya ada pembantu rumah tangga dan petugas keamanan rumah.

Sementara Adiguna membuat pengakuan mengejutkan. Adiguna menyebut penabrak rumah itu adalah dirinya sendiri.

"Saya lagi marah. Kalau kamu punya pacar dan ke rumah pacar kamu, ternyata dia lagi jalan sama orang lain, kamu pasti marah kan? Saya juga," kata Adiguna saat jumpa pers di Thamrin City, Jakarta Pusat. (Ado/Ism)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.