Sukses

Guru Agama Memperkosa Muridnya di Palu

Sutopo mencabuli muridnya saat korban hendak buang air kecil di kamar mandi. Dia berniat mengawini korban. Ulah guru agama madrasah di Palu, Sulteng, itu terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi.

Liputan6.com, Palu: Ulah Sutopo sungguh tak patut ditiru. Sutopo seharusnya menjadi panutan karena ia adalah guru agama di sebuah madrasah di Palu, Sulawesi Tengah. Tapi, baru-baru ini, Sutopo justru meringkuk di penjara lantaran memperkosa seorang gadis penghuni panti asuhan bernama Sutina (nama samaran). Lelaki itu diciduk karena keluarga Sutina mengadu ke polisi.

Awalnya Sutopo menolak dituduh memperkosa Sutina. Pria berumur 23 tahun itu mengatakan, perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Dia juga berniat mengawini Sutina karena mereka telah berpacaran selama empat bulan. Pengakuan Sutopo dibantah korban. Sutina yang baru berusia 14 tahun mengaku dipaksa melayani Sutopo saat ia hendak buang air kecil di kamar mandi. Sutina tak berdaya karena diancam Sutopo.

Sutina juga tidak berani melaporkan kejadian tersebut. Namun, belakangan, tindak tanduk Sutina membuat keluarga curiga. Setelah didesak, remaja Sutina akhirnya mengaku dicabuli Sutopo, yang juga gurunya. Polisi pun bergerak cepat dan menciduk Sutopo.

Kejadian yang menimpa Sutina bukan sekali terjadi. Sejumlah peristiwa serupa sering terjadi di Indonesia. Seperti juga dialami Bunga--sebut saja begitu--yang dicabuli oleh Samsul Bahri, pekerja sosial di sebuah panti asuhan di Jakarta Utara [baca: Pekerja Sosial Mencabuli Anak Panti Asuhan]. Kasus ini terjadi tiga bulan silam, saat Samsul memandikan anak-anak penderita koreng. Lelaki itu kepincut dengan Bunga yang berusia 12 tahun. Setelah membawa korban ke kamar khusus, dia kemudian meraba-raba tubuh anak ingusan itu.(KEN/Novi Handaru)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini