Sukses

Karyawan Hotel Indonesia Tetap Menolak Diberhentikan

Sekitar 1.300 karyawan Hotel Indonesia dan Hotel Inna Wisata tetap menolak dikenakan pemutusan hubungan kerja. Rencananya mereka akan melakukan negosiasi ulang dengan pihak manajemen, 3 Maret mendatang.

Liputan6.com, Jakarta: Setelah berunjuk rasa sejak pagi tadi, akhirnya sekitar 1.300 karyawan Hotel Indonesia dan Hotel Inna Wisata membubarkan diri, Jumat (27/2) petang. Kendati demikian, mereka tetap menolak dikenakan pemutusan hubungan kerja setelah kedua hotel itu berganti pemilik. Rencananya mereka akan melakukan negosiasi ulang dengan pihak manajemen, 3 Maret mendatang [baca: Ratusan Karyawan Hotel Indonesia Berunjuk Rasa].

Rencana PHK muncuat setelah kedua hotel yang sebelumnya dimiliki pemerintah ini diambil alih oleh PT Cipta Karya Bumi Indah. Pengambilalihan melalui proses transfer pengoperasian atau build operate transfer (BOT). Menurut Direktur PT Hotel Indonesia Natour, dalam proses BOT itulah pihak manajemen PT Hotel Indonesia Natour yang menangani Hotel Indonesia dan Hotel Inna Wisata bersama Tim BOT akan mem-PHK karyawannya. Sejauh ini, pihak manajemen menawarkan memberikan kompensasi sebesar satu setengah kali dari ketentuan pesangon sesuai Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Di pihak lain, Ketua Serikat Pekerja Hotel Indonesia Syahrul Sidiq menyatakan, para karyawan yang sudah berpengalaman bertahun-tahun ini tetap menginginkan agar bisa bekerja. Ini meski hotel mereka telah berganti pemilik. Namun, jika PHK memang tak bisa dihindari, mereka menuntut kompensasi 12 kali dari ketentuan pesangon sesuai UU No 13/2003.(ANS/Susanti Jo dan Satya Pandia)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini