Sukses

Bekas Penerjemah Inggris Dibebaskan dari Tuduhan

Pengadilan Inggris menyatakan tidak ada bukti Katherine Gun membocorkan informasi rahasia dari AS. Informasi kepada harian The Observer itu dimaksudkan mencegah rencana AS menyerang Irak.

Liputan6.com, London: Pengadilan Inggris membatalkan tuntutan terhadap Katherine Gun yang dituduh membocorkan informasi rahasia dari Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat, Rabu (25/2). Hakim Michael Hyam menilai tidak ada bukti yang mendukung tuduhan terhadap bekas penerjemah di Kantor Komunikasi Inggris itu. Selama persidangan, Katherine tidak mengaku bersalah terhadap tuduhan tersebut.

Dalam konferensi pers, perempuan berusia 29 tahun itu mengakui telah membocorkan informasi rahasia. Katherine memberikan informasi tersebut kepada harian The Observer dengan maksud ingin mencegah rencana pemerintah AS menyerang Irak. Informasi itu menyebutkan bahwa AS meminta bantuan intelijen Inggris untuk memata-matai sejumlah anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan.(COK/Yoh)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini