Sukses

Akhirnya KPU Tinjau Ulang Kerjasama dengan Lemsaneg

"Bila dipandang DPR kerjasama ini kontraproduktif, maka kami, KPU, akan melakukan peninjauan dalam kerjasama ini," kata Husni.

DPR terus menyuarakan penolakan kerjasama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk pengamanan data Pemilu 2014 mendatang. Penolakan ini disampaikan dalam rapat gabungan Komisi I dan II DPR dengan KPU.

Menanggapi desakan itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan akan meninjau ulang kerjasama tersebut bila dipandang kontraproduktif oleh DPR.

"Bila dipandang DPR kerjasama ini (KPU-Lemsaneg) kontraproduktif, maka kami, KPU, akan melakukan peninjauan dalam kerjasama ini," kata Husni di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Husni menambahkan kerjasama tersebut bertujuan dalam pengelolaan data Pemilu 2014 agar bisa lebih terjamin. Mulai dari proses mengumpulkan data di daerah sampai di KPU pusat, lalu diolah secara mandiri berdasarkan data KPU. Kemudian, bisa dipublikasi secara terjamin oleh KPU tanpa gangguan berarti.

Selain itu, Husni menuturkan ajakan kerjasama dengan Lemsaneg juga sesuai dengan UU No15 Tahun 2011. "UU itu tentang penyelenggaraan Pemilu dimana pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberi bantuan, bantuan atas dasar permintaan penyelenggara Pemilu," papar Husni.

Selain itu, Husni beralasan ajakan kerjasama itu juga berguna untuk memelihara data KPU pasca-pemilu berakhir. Karena, data Pemilu 2009 tidak terpelihara karena masih secara manual.

Namun, bila DPR menyetujui kerjasama KPU-Lemsaneg, maka KPU akan meneruskan kerjasama tersebut. "Karena, kita memang membutuhkan sistem pengamnan yang kuat dan dijamin tidak hanya aman atas serangan dalam negeri tapi aman juga atas serangan luar negeri," tutur Husni.

Sementara itu, Kepala Lemsaneg Majyen Djoko Setiadi mengaku siap atas hasil apapun yang akan diambil DPR. "Kerjasama ini saya serahkan pada KPU. Lemsaneg siap menarik diiri agar pesta demokrasi yang netral bisa terlaksana. Apapun yang akan diputuskan dalam forum ini, lemsaneg akan tetap terima dengan positif," tukas Djoko.

Selain KPU, rapat gabungan Komisi I dan II DPR itu juga melibatkan Sekretariat Jenderal Kementerian Luar Negeri, Bawaslu, Ditjen Kependudukan, serta catatan sipil Kemendagri untuk membahas persiapan Pemilu 2014 mendatang. (Adi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini