Sukses

[VIDEO] Setelah 4 Tahun Buron, Gembong Curanmor Diringkus Polisi

Setelah buron dari kejaran polisi selama 4 tahun, seorang gembong curanmor asal Kabupaten Gowa, Sulsel, akhirnya dibekuk polisi.

Setelah buron dari kejaran polisi selama 4 tahun, seorang  gembong curanmor asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, akhirnya dibekuk polisi. Tersangka Awal ditangkap di tempat persembunyiannya di Pallangga, Kabupaten Gowa, bersama 2 sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual.

Tersangka selama ini dikenal sebagai gembong curanmor yang licin dan selalu lolos dari kejaran polisi. Operasi kelompok Awal bukan hanya di Kota Makassar, tapi juga di Kabupaten Gowa, Jeneponto, dan sekitarnya.

Tersangka mengaku sudah lebih 4 tahun beraksi di Makassar dan Kabupaten Gowa serta telah mencuri lebih dari 200 sepeda motor berbagai jenis. Rata-rata sepeda motor hasil curiannya dijual seharga Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta ke penadah.

Seperti ditayangkan Liputan 6 SCTV, Kamis (24/10/2013) pagi, kini polisi masih mengejar 5 anggota jaringan tersangka, termasuk penadah yang ada di Kabupaten Bone dan Jeneponto.

Sementara di Sumatera Utara, Muhammad Hidayat, warga Belawan, nyaris tewas setelah tertangkap tangan saat akan melarikan sepeda motor hasil curian di Jalan Kawat I Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Labuhan.

Kejadian berawal ketika tersangka bersama temannya melihat sepeda motor milik Wahyu Pratama ditinggal saat masuk ke dalam rumah. Kesempatan  tersebut dimanfaatkan tersangka untuk mengambil sepeda motor dengan
menggunakan kunci leter T.

Namun, sang pemilik memergoki aksi tersangka dan langsung berteriak. Saat hendak kabur bersama temannya, nahas teman tersangka kabur lebih dulu meninggalkan tersangka seorang diri di lokasi.

Petugas kepolisian sempat kesulitan mengamankan tersangka karena dihadang massa yang marah dan berusaha membakarnya. Dari tangan tersangka petugas Polsek Labuhan menyita barang bukti berupa kunci leter T, kartu tanda penduduk, dan satu bungkus jimat. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.