Sukses

RS Terjerat Dugaan Korupsi Sebelum Jabat Kasudin Jaksel

"Iya, Kasudin Jakarta Selatan. Tetapi saya tahu dari koran. Kemudian, berita itu saya laporkan ke Wagub," kata Kadis Tata Ruang DKI Gamal.

Kepala Dinas Tata Ruang DKI Gamal Sinurat mengakui salah satu bawahannya Kepala Suku Dinas Jakarta Selatan berinisial RS terjerat kasus penyelewengan anggaran. Gamal mengaku melaporkan dugaan itu kepada Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Iya, Kasudin Jakarta Selatan. Tetapi saya tahu dari koran. Kemudian, berita itu saya laporkan ke Wagub," ujar Gamal saat dihubungi wartawan, Rabu (23/10/2013).

Ia mengatakan, bawahannya itu diduga terlibat kasus penyalahgunaan dana ketika masih menjabat sebagai Kasie Tata Ruang di Tebet, Jakarta Selatan. "Itu saat menjabat sebagai Kasie," kata Gamal.

Sementara, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi mengungkapkan, RS ditetapkan tersangka karena kasus korupsi perizinan ketika menjabat sebagai staf tata usaha Sudin Tata Ruang Jakarta Selatan dan Kepala Seksi Tata Ruang Tebet.

"Setelah penyelidikan ditemukan bukti permulaan yang cukup, akhirnya RS, PNS pada Sudin Tata Ruang Jaksel Pemda DKI Jakarta ditetapkan sebagai tersangka," kata Setia.

Dalam kasus tersebut, RS diduga menyelewengkan anggaran pengurusan sejumlah izin. Sehingga ditemukan besaran tidak sesuai dengan tarif resmi yang telah ditetapkan. RS juga diduga menerima dana sekitar Rp 225 juta hingga Rp 700 juta setiap pengurusan izin dan telah melakukan korupsi Rp 1,89 miliar.
 
Untuk itu, RS pun dijerat Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12 a atau 12 b UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Ahok sudah mengungkapkan adanya salah satu Kasudin Tata Ruang di yang terindikasi menyalahgunakan kewenangan dan keuangan daerah. "Nanti diomongin. Rahasia. Kasudin yang terlibat kasus saya suruh kadis supaya copot saja. Kalau terlibat kasus repot. Nanti ketahuan kok siapa," kata Ahok. (Rmn/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini