Sukses

Wartawan Gadungan Mengedarkan Uang Palsu

Seorang warga Kota Makasar, Sulawesi Selatan, ditangkap Tim Reserse Ekonomi Polda Jatim karena memiliki uang palsu. Dari tersangka, yang mengaku disita uang palsu pecahan seratus ribuan sebanyak Rp 7 juta.

Liputan6.com, Surabaya: Tim Reserse Ekonomi Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Handoko Wilis, warga Makasar, Sulawesi Selatan, yang kedapatan memiliki uang palsu di Terminal Purabaya, Surabaya, baru-baru ini. Dari tangan tersangka polisi menemukan uang palsu dengan pecahan seratus ribu sebanyak Rp 7 juta. Saat hendak dicokok, Handoko Wilis mengaku sebagai wartawan di Makassar untuk menggertak polisi. Selain itu, dia sengaja menunjukkan kartu nama Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Da`i Bachtiar.

Dalam pemeriksaan, Handoko mengaku memperoleh uang palsu tersebut dari seorang wanita yang kini menjadi buronan polisi. Sepintas uang palsu yang dibawa tersangka mirip dengan uang kertas asli. Namun apabila diamati dengan teliti, warna uang palsu tersebut agak buram.

Sebelumnya Polda Jatim juga telah mengungkap peredaran uang palsu di Sampang, Madura, Jatim [baca: Lagi, Polisi Sampang Membekuk Pengedar Duit Palsu]. Modus yang digunakan adalah dengan mencampurkan uang palsu dengan uang asli dalam pembelian hewan ternak.(TOZ/Benny Christian dan Winanto Nugroho)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini