Sukses

Polda: Adegan Seks Siswi SMP di Ruang Kelas Bukan Pemaksaan

Dari hasil pengamatan video oleh polisi ditemukan tidak ada paksaan antara siswi yang disebut korban dengan pelaku.

Kasus dugaan perkosaan siswi SMP di Jakarta Pusat di ruang kelas menemukan titik terang. Dari hasil pengamatan video oleh polisi ditemukan tidak ada paksaan antara siswi yang disebut korban dengan pelaku.

"Dari pengamatan yang ada disimpulkan sementara, yang dilihat itu bukan pemaksaan atau pelecehan seksual. Tapi seperti suka sama suka," kata Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Jakarta, Senin (21/10/2013).

Polisi sudah memeriksa 12 orang dalam kasus laporan perkosaan yang disampaikan korban. Mereka yang sudah diperiksa tidak hanya 10 siswa-siswi yang terseret kasus ini, tapi juga petugas sekolah.

"Sudah diperiksa 12 orang, pertama penjaga sekolah, pihak sekolah guru BP, dan 10 siswa yang ikut merekam dan menonton itu," ujar Rikwanto.

Kasus ini mencuat saat korban melaporkan kasus ini sebulan setelah kejadian. Dari keterangan pihak sekolah, terdapat beberapa hal yang berbeda. Dari mulai tanggal kejadian dan rentetan peristiwa. Selengkapnya klik di sini. (Ism/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini