Sukses

Serikat Buruh: Upah Minimum Rp 3,7 Juta Wajar

Rencananya sekitar ribuan orang akan memadati gedung DPR/MPR hari ini untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP).

Ribuan Buruh kembali menggelar demonstrasi. Rencananya sekitar ribuan orang akan memadati gedung DPR/MPR hari ini untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP).

Wakil Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Iswan Abdullah mengatakan tuntutan UMP buruh Rp 3,7 setiap bulan di Jakarta adalah wajar.

"Angka itu didapat berdasarkan hasil survei pasar yang dilakukan Dewan Pengupahan dari unsur buruh dengan menggunakan metode regresi atau proyeksi sesuai dengan Permenakertrans 13/2012 didapat upah minimum di DKI Rp 3,7 juta," ujar Iswan di Jakarta, Senin (21/10/2013).

Menurut dia, angka tersebut didapat dari hasil perhitungan pertumbuhan ekonomi dengan jumlah 6 persen dan inflasi sebesar 9 persen. Atas dasar survei tersebut, tidak ada alasan bagi pemerintah menetapkan kenaikan UMP di bawah tuntutan buruh DKI.

"Sebab, semuanya telah memenuhi mekanisme penetapan upah minimum sesuai UU 13/2003," jelas Iswan.

Dia juga menilai, tuntutan upah Rp 3,7 juta merupakan hal yang wajar berdasarkan pencapaian perekonomian Indonesia tahun 2012 yang menjadi negara nomor 15 PDB terbesar di dunia. Adanya peningkatan pendapatan per kapita dari 3.800 dolar AS pada 2011 menjadi 4.000 dolar AS pada 2013, pertumbuhan ekonomi Indonesia tembus 6,3 persen pada 2012

"Indonesia berhasil meningkatkan persentase kelas menengah menjadi 56,5 persen, artinya sebagian besar penduduk Indonesia memiliki daya beli sebesar US$ 2 per hari."

Namun, lanjut dia, upah buruh Indonesia jauh di bawah China, Filipina, Hongkong dan Jepang. Karena itu, Iswan menilai pantas UMP DKI Jakarta Rp 3,7 juta. (Ant/Riz/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini