Sukses

Siswi Korban Perkosaan yang Direkam Diminta Visum Lagi

"Kita minta korban melakukan pemeriksaan medis kembali untuk mengetahui apakah ada sobekan atau luka pada alat vital korban," kata Umar.

Polres Jakarta Pusat masih menyelidiki aduan siswi SMP AE (16) yang diduga diperkosa di sekolah dan direkam.  Rencananya korban akan diminta untuk menjalani visum kembali. Korban kini sudah tidak lagi sekolah sejak Senin 14 Oktober 2013 dan juga sudah mengajukan untuk pindah ke sekolah lain. Polisi juga sudah mengumpulkan alat bukti.

"Jadi pada prinsipnya kita sudah mengumpulkan beberapa alat bukti untuk menyakinkan apakah memang ada sudah terjadi pidana?" kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Umar Surya Fana saat dihubungi melalui telepon di Jakarta, Minggu (20/10/2013).

"Kita minta korban melakukan pemeriksaan medis kembali untuk mengetahui apakah ada sobekan atau luka pada alat vital korban."

Polisi juga menggandeng bidan untuk menentukan apakah ada kerusakan genetika pada korban. Hingga kini, lanjut Umar, polisi telah memeriksa saksi dan rekan korban yang diduga terlibat dari aksi tersebut atas laporan orang tua korban. Sejumlah barang bukti

Polisi juga sudah wawancarai para guru-guru korban terkait kasus tersebut. Sementara, 2 alat bukti yang diduga milik pemerkosa juga sudah disita.

"Jika kita sudah terkumpul alat bukti tersebut dan yakin sudah terjadi ada tidaknya tindak pidana, maka dari tahap penyelidikan itu bisa jadi naik ke tahap penyidikan," tutup Umar. (Adi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini