Sukses

Kasus Perkosaan di Ruang Kelas, Beda Versi Sekolah Vs Polisi

Sekolah memberikan pernyataan terkait kasus pemerkosaan AE. Namun ada 5 pernyataan yang beda dengan keterangan yang diterima polisi.

Pihak sekolah akhirnya memberikan pernyataan terkait kasus pemerkosaan yang menimpa siswinya, AE (16). Namun, ada 5 perbedaan siginifikan antara pernyataan sekolah dengan keterangan yang diterima polisi. Apa saja itu?

Pelaku perkosaan di ruang kelas itu ada 7 orang. Mereka yakni A (16) pengancam, FP (15) pemerkosa, CD (15) perekam adegan, serta CN (16), DNA (15), IV (16), dan WW (16), keempatnya sebagai penonton. Namun pihak sekolah menyatakan hanya ada 2 pelaku.

"Pelakunya hanya 2 orang. 1 Perempuan (AE) dan satu laki-laki (FP)," kata Kepala Seksi Bidang Manajemen SMP/SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Tajudin Noor usai meninjau sekolah, Jumat (18/10/2013).

Tanggal kejadian pun berbeda 14 hari. Keterangan sebelumnya menyebutkan, peristiwa terjadi pada Jumat 13 September 2013. Namun pihak sekolah menyatakan kejadian pada Jumat 27 September 2013.

"Kejadian itu Jumat 27 September 2013. Saat semua guru, karyawan, dan petugas keamanan salat Jumat," timpal Kepala Sekolah Achmad Jazuli.

Tak cukup sampai di situ, hal yang terjadi di ruang kelas juga berbeda. Keterangan sebelumnya, korban membuka bajunya kemudian dicium hingga dipaksa oral. "Perlu kami sampaikan, kejadian itu hanya diraba-raba dan dicium. Bukan sampai buka-bukaan," ungkap Tajudin.

Selain itu, lokasi terjadinya pemerkosaan pun ikut-kutan berbeda. Dalam keterangan polisi, peristiwa itu terjadi di lantai dasar sekolah. Namun, versi sekolah menyatakan peristiwa terjadi di lantai 4.

"Peristiwa terjadi di lantai 4 tepatnya di kelas VII. Padahal siswi harusnya di kelas IX yang berada di lantai 3," jelas Jazuli.

Terakhir, sekolah menyatakan tak ada ancaman dalam peristiwa itu. Padahal keterangan sebelumnya korban dipaksa salah satu teman dengan pisau.

"Informasi yang kami dapat tidak ada pemaksaan. Tidak ada unsur paksaan. Kalau mereka punya hubungan pun kami tidak tahu. Tapi kalau benar pasti jelas tidak ada paksaan," ungkap Jazuli. (Ali/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.