Sukses

[VIDEO] Ditahan KPK, Berkas Penuntutan Andi Masih Proses

Andi Mallarangeng langsung ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan 7 jam.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyalahgunaan wewenang dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.

Seperti tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Kamis (17/10/2013), Andi menuju ruang tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik KPK sekitar 7 jam.

Mantan juru bicara kepresidenan ini keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 16.00 WIB. Mengenakan batik cokelat lengkap dengan rompi orange tahanan KPK, wajah Andi terlihat cukup ceria, meskipun duka mendalam tak bisa disembunyikan di balik raut wajah berkumis tebal itu.

Mantan Anggota Komite 7 ini langsung menuju ruang tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan menggunakan mobil tahanan. Sebelum menuju ke ruang tahanan yang tak jauh dari halaman Gedung KPK itu, Andi mengaku siap ditahan.

"Hari ini saya mulai menjalani proses penahanan KPK agar proses penanganan kasus ini lebih cepat," ujarnya.

Andi berharap agar kasus yang kini menimpanya dapat segera digelar digelar di pengadilan. "Sehingga kebenaran bisa segera terungkap. Yang salah, salah. Yang tidak salah tidak."

Pada kesempatan berbeda di Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan terkait pemberkasan Andi. Pihaknya belum dapat memastikan apakah pemberkasan Andi sudah rampung atau belum.

"Saya belum dapat gambaran terkait pemberkasan penuntutan perkara ini selesai. Yang pasti hari ini penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka guna kepentingan penyidikan," jelas Johan. (Rmn/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini