Sukses

Jadi Tersangka, Gatot Supiartono Dinonaktifkan sebagai PNS

Gatot menjadi tersangka karena dianggap mendalangi aksi pembunuhan istri sirinya, Holly Angela Hayu.

Resmi menyandang status tersangka, membuat Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono dinonaktifkan sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

"Kita mengacu ke PP No 4 Tahun 1966, tindakan yang akan kita lakukan adalah pemberhentian sementara Gatot sebagai PNS," kata Sekjen BPK Hendar Ristriawan kepada Liputan6.com, di Jakarta, Kamis (17/10/2013).

Hendar menjelaskan, pemberhentian PNS Gatot berbeda dengan yang dilakukan kemarin, yaitu pembebastugasan dari BPK. Sekarang, lanjutnya, Gatot sudah tidak bertugas lagi di BPK dan nonaktif sebagai PNS .

Pembebastugasan jabatan Gatot sebagai auditor di BPK mengacu pada PP No 53 Tahun 2010. Sedangkan, penonaktifan sebagai PNS mengacu pada PP No 4 Tahun 1966.

Tidak hanya itu, dalam PP pemberhentian PNS, penyelidikan internal BPK terhadap Gatot pun dihentikan pula. "Kita mendasarkan diri pada perintah penahanan saja dan penetapan tersangka sudah cukup bagi kami untuk mengambil tindakan (penyelidikan dihentikan)," ujar Hendar.

Gatot menjadi tersangka karena dianggap mendalangi pembunuhan istri sirinya Holly Angela Hayu (37) yang dianiaya di kamar apartemen Kalibata City Tower Ebony dan akhirnya meninggal pada Senin 30 September lalu.

"Berdasarkan hasil gelar perkara para penyidik subdit Jatanras, Gatot pada hari ini, sudah kita tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Sebelumnya Gatot menjalani pemeriksaan pertama sebagai saksi oleh penyidik Subdit V Jatanras Polda Metro Jaya sejak pukul 09.30 WIB. Gatot akhirnya resmi ditahan setelah disidik selama lebih dari 12 jam.

Selain Gatot, polisi juga telah menahan S dan AL sebagai tersangka. Dari pengakuan tersangka Surya dan bukti-bukti di apartemen, akhirnya informasi mengenai Gatot didapatkan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Slamet Riyanto mengungkapkan, dari pemeriksaan penyidik terungkap motif Gatot membunuh Holly.

"Motifnya karena tertekan, Holly banyak menuntut. Dari minta apartemen, mobil, rumah, dan minta ceraikan istri pertama Gatot," kata Slamet. (Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.