Sukses

Hakim Israel: Sejumlah Gadis Menikmati Saat Diperkosa

Pernyataan tak pantas diucapkan dalam kasus pemerkosaan gadis Palestina berusia 13 tahun.

Lontaran seorang hakim Pengadilan Tel Aviv, Israel menuai hujatan dan protes. Nissim Yeshaya, nama hakim itu, mengatakan bahwa sejumlah gadis menikmati saat diperkosa dalam kasus persidangan pemerkosaan seorang gadis Palestina. Pernyataannya itu amatlah tidak pantas dan melukai perasaan korban.

Kabar terbaru menyebutkan, Nissim Yeshaya mengumumkan ia akan mengundurkan diri dari tugasnya setelah meakukan pertemuan dengan Menteri Kehakiman Tzipi Livni dan Ketua Mahkamah Agung, Asher Grunis.

"Semua hakim harus tahu dan menyadari mereka berada di bawah pengawasan dan harus berperilaku sesuai kode etik, menjadi seseorang yang layak dipercaya sebagai penjaga hukum dan keadilan. Karena mereka berwenang memutuskan nasib orang lain," kata Menteri Tzipi Livni seperti dimuat ynetnews.com, yang dilansir News.com.au, 16 Oktober 2013.

"Ini bukan sekedar lontaran. Tapi tentang persepsi yang ditentang perempuan selama bertahun-tahun, yang menyebabkan korban pemerkosaan justru dikambinghitamkan, disalahkan," kata Bu Menteri. "Pernyataan seperti itu, meski tak disengaja, bisa melegitimasi pemerkosaan dalam pikiran mereka yang berpotensi melakukannya. Hakim harus tahu, jika korban berkata 'tidak', itu berarti'tidak'."

Bahkan, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan lontaran hakim Yeshaya amatlah tidak pantas. PM menambahkan, ia menarik dukungannya terhadap pengangkatan hakim tersebut sebagai kepala pengadilan Partai Likud -- partai politik sayap kanan di Israel.

Sementara, anggota Knesset atau Parlemen Israel, Aliza Lavie, sekaligus ketua Komisi Status Perempuan DPR mengumumkan, pihaknya akan meminta pemberhentian hakim Yeshaya.

Sidang Pemerkosaan Gadis Palestina

Kasus pemerkosaan yang disidangkan Yeshaya terjadi 6 tahun lalu. Korbannya seorang gadis Palestina yang saat itu berusia 13 tahun. Sementara 4 pelakunya adalah pemuda Palestina dari kamp pengungsi Shufaat.

Panel sudang  judicial review di Pengadilan Tel Aviv saat itu sedang membahas banding korban pemerkosaan atas putusan Menteri Kehakiman yang tak mengakui aksi perogolan terhadap korban, sebagai tindakan terorisme.

Aloni-Sadovnik, pengacara pihak korban mengatakan, "Di tengah debat panas, dia (Hakim Yeshaya) tiba-tiba berkata lantang, dalam jangkauan pendengaran semua orang yang hadir di sana, 'Ada beberapa gadis yang menikmati saat diperkosa'."

Untung, gadis malang yang jadi korban tak ada di sana saat pernyataan itu dilontarkan.

"Ruangan menjadi sunyi. Bahkan anggota panel hakim diam selama beberapa menit. Dia (Yeshaya) bahkan tak menyadari akibat dari apa yang ia katakan. Hakim itu tak mengerti mengapa semua orang tiba-tiba terdiam."

Namun, Yeshaya menolak tuduhan yang dialamatkan padanya. "Itu bukan hal yang serius. Mereka hanya berusaha mendapat publisitas lewat aku. Aku tak berkata korban pemerkosaan tidak menderita atau bahwa pemerkosaan bukan kejahatan serius. Komentarku disalahartikan," kata dia.

Meski sudah berhenti dari profesi hakim, Yeshaya masih mendatangi ruang sidang saat perkara yang pernah ditanganinya disidangkan.

Terkait itu, anggota DPR dari Komisi Status Perempuan meminta Kepala Pengadilan Tel Aviv, Michael Spitzer tak membolehkan Yeshaya masuk ruang sidang.

"Korban pemerkosaan mengalami trauma psikologis parah," kata Minister Livnat. "Sulit mengukur dampak negatif yang diakibatkan komentar semacam itu, yang mungkin membuat korban pemerkosaan lain tak mau melapor ke aparat."

Seorang hakim mengeluarkan pernyataan tak pantas soal pemerkosaan, mengingatkan Anda pada kasus serupa di Indonesia? Hal serupa memang pernah terjadi di Tanah Air.

Calon hakim agung, M Daming Sanusi di depan anggota Dewan menyebut, "pemerkosa tidak perlu dihukum mati karena si pemerkosa dan yang diperkosa sama-sama menikmati".

Daming sudah minta maaf, namun pernyataannya yang ia sebut sebagai "candaan" itu tak bisa ditarik kembali. Mimpinya menjadi hakim agung gagal total, ia pun sempat jadi subyek kontroversi. Tak hanya di Indonesia, tapi juga di dunia internasional.

Baca selengkapnya: Candaan Perkosaan Ngawur Hakim Daming Go International!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.