Sukses

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Adik Ratu Atut Rp 1 M

Namun, ke mana saja aliran dana dari dan ke rekening Wawan, PPATK belum dapat menyimpulkan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi mencurigakan senilai lebih dari Rp 1 miliar di rekening Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Tersangka kasus dugaan suap kepada Ketua nonaktif MK Akil Mochtar itu merupakan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

"Sudah kita telusuri, masih kita proses. Tidak terlalu banyak, masih sekitar Rp 1 M," ungkap Kepala PPATK M Yusuf di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Namun, ke mana saja aliran dana dari dan ke rekening Wawan, Yusuf mengaku belum mengetahuinya. "Kita belum tahu itu ke mana," katanya.

Sementara, Yusuf mengaku pihaknya hingga kini belum menemukan adanya aliran dana yang janggal di rekening Ratu Atut. "Belum ada."

KPK menangkap Wawan terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi. Dalam sidang sengketa Pilkada Lebak di MK, Akil Mochtar merupakan hakim panelnya. (Mut/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.