Sukses

[VIDEO] MUI: Jual Beli Daging Kurban Hukumnya Haram

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan memperjualbelikan daging hewan kurban hukumnya haram.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta agar pembagian daging kurban dilakukan lebih baik lagi. Antrean panjang pembagian daging kurban telah menimbulkan korban jiwa dan terjadi banyak kecurangan yang seharusnya tidak boleh terjadi.

Dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (16/10/2013), dari hari masih gelap hingga hari sudah terang, para pengantre berjuang demi mendapatkan sekilo daging hewan kurban di Masjid Istiqlal. Panitia berusaha memperketat demi memberi tanda tinta di jari saat mendapatkan daging.

Tetapi masih ada saja orang yang curang dengan mengantre dua kali untuk mendapatkan pembagian lebih banyak. Polisi pun menangkap orang-orang curang ini.

Di luar halaman masjid, sudah menunggu para pengepul, yang menawarkan Rp 30.000 - Rp 40.000 untuk sekilo daging yang didapatkan dengan bersusah payah. Walau hanya dibeli sekitar setengah harga dari pasar, masih banyak warga yang tergiur dengan uang tunai, dan pengurus masjid tidak mampu berbuat banyak.

MUI meminta agar pembagian kurban dapat dilakukan lebih baik lagi, apalagi telah menimbulkan korban jiwa. Proses antrean harus dikurangi apalagi setiap tahun transaksi daging kurban selalu berulang.

Adanya pengepul daging kurban disayangkan MUI karena memperjualbelikan daging kurban adalah haram hukumnya.

Sementara itu, berkurban kini semakin mudah, baik bagi pemberi maupun penerima daging kurban. Pembagian daging kurban bisa tepat sasaran dan bermanfaat lebih lama karena daging dikemas dalam bentuk kornet kalengan. Sistem ini lebih praktis, namun tetap sesuai syariah Islam.

Seperti di Probolinggo, Jawa Timur. Hewan kurban dipotong untuk diolah menjadi kornet dalam kaleng. Daging kurban yang dikornetkan, hukumnya diperbolehkan dengan syarat hewan kurban disembelih pada Hari Raya Idul Adha maupun hari tasyrik, setelah selesai Salat Idul Adha ditambah 3 hari.

Karena praktis dan tahan lama, pembagian bisa merata terencana sepanjang tahun, bahkan ke daerah bencana. Penerima kurban pun merasakan manfaat lebih dari sistem pembagian seperti ini. Meski tak melihat langsung pemotongan kurbannya, pemberi kurban tak perlu khawatir karena mereka mendapat laporan, berikut hak sepertiga hasil kurban.

Di Klaten, Jawa Tengah, untuk menghindari jatuhnya korban dalam pembagian daging kurban, panitia mengantar daging kurban langsung ke rumah warga. Seluruh daging kurban langsung diberikan ke setiap rumah warga yang mayoritas sudah lanjut usia.

Seperti kurban dari SMK Muhammadiyah Delanggu-Klaten. Sekitar 2 ratusan paket dibagikan para guru bersama pelajar dengan menyisir warga miskin di Desa Kuncen, Kecamatan Ceper, Klaten

Warga yang mendapatkan bagian kurban pun mengaku cukup senang karena bisa mendapatkan berkah berupa daging kurban yang diantar langsung ke rumah. (Mvi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Idul Adha adalah salah satu perayaan besar umat Islam yang di dalamnya ada pelaksanaan ibadah haji dan pemotongan hewan kurban.

    Idul Adha

  • kurban

Video Terkini