Sukses

PPATK: Ada Transaksi Mencurigakan dari Perusahaan ke Akil Mochtar

PPATK terus mendalami aliran dana ke rekening Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat ini mengaku terus mendalami aliran dana ke rekening Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar yang menjadi tersangka kasus suap sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.

Kepala PPATK M Yusuf menjelaskan, dari hasil analisisnya terungkap ada banyak transaksi mencurigakan. Salah satunya ada transaksi dari salah satu perusahaan dari pihak ketiga dan ada transaksi juga yang mengatasnamakan Akil Mochtar sendiri.

"Secepatnya (akan diungkapkan transaksinya), karena ini kan banyak rekening. Ada perusahaan atas nama pihak ketiga, ada atas nama AM (Akil Mochtar) sendiri," kata M Yusuf saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Yusuf menjelaskan, PPATK telah mendata nilai transaksi yang dilakukan Akil sejak 2010 hingga 2013 sebanyak lebih dari Rp 10 miliar. Sebagian dari pemeriksaan aliran dana itu menurutnya juga telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk didalami lebih lanjut.

"Ada yang sudah kita serahkan ke KPK, ada yang kita proses. Jumlahnya miliaran. Di atas Rp 10 miliar. Yang kita punya sejak 2010 sampai 2013. Ada yang sedang kita dalami lagi untuk memfokuskan kerja KPK," ungkapnya.

Yusuf juga menjelaskan, PPATK menelusuri aliran dana dari pihak-pihak yanga terkait dengan kasus tersebut. Di antaranya milik tersangka sengketa Pilkada Lebak, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

"Semuanya, rekening yang bersangkutan (Akil), rekening keluarganya dan pihak penyetor. Aliran dana Wawan masih kita analisis. Ini kan banyak rekening. Ada perusahaan atas nama pihak ketiga, ada atas nama AM sendiri," ujar Yusuf. (Mvi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.