Sukses

Polisi Yakin Gatot `Suami Siri Holly` Masih di Indonesia

Penyidik telah melayangkan surat panggilan dan pencekalan keluar negeri terhadap G. Hingga sejauh ini ia masih berstatus saksi.

Kasus pembunuhan Holly Angela mengerucut pada Gatot Supiartono, auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Ia diduga jadi otak pelaku. Polda Metro Jaya pun merasa perlu memeriksa pria yang diduga suami siri korban.

"Untuk itulah kita perlu panggil G, dia ada fotonya di sana (kamar Holly), Peran G akan kita perjelas saat pemeriksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Jakarta, Senin (14/10/2013).

Dia menambahkan penyidik telah melayangkan surat panggilan dan pencekalan keluar negeri terhadap G. Hingga sejauh ini ia masih berstatus saksi.

"Untuk G kita perkirakan masih di Jakarta atau di Indonesia. Kita juga yakin kan surat (panggilan) itu sampai ke tangan saudara G," ujar dia.

Nama G didapat berdasarkan pemeriksaan terhadap 2 tersangka berinisial S dan AL yang saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Benar tidaknya dugaan keterlibatan Gatot, pembunuhan atas Holly dilakukan terencana. Para eksekutor, yang berjumlah 4 orang, diketahui sengaja menyewa kamar di lantai 6 apartemen itu untuk mengintai korban. Mereka menyamar sebagai musisi.

Kuartet El Riski Yudhistira (tewas), L, S dan R (buron) bahkan menyiapkan kotak gitar yang akan digunakan untuk menyimpan jenazah Holly. Peti berukuran 100x50x50 cm berisi jenazah itu rencananya bakal dibuang ke laut.

Para pelaku juga menyiapkan bubuk kopi seberat 1.750 gram untuk ditaburkan ke jasad Holly agar bau busuk mayat tak tercium. (Ein/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini