Sukses

Jaksa Putar Rekaman Permintaan Uang oleh LHI ke Yudi

"Dia telepon Luthfi Hasan dan teleponnya diserahkan ke Yudi. Seperti kata Yudi, dia konfirmasi soal uang," kata Muhibuddin.

Sidang terdakwa suap impor daging sapi Ahmad Fathanah kembali digelar di PengadilanTipikor Jakarta. Agendanya, pemeriksaan terdakwa. Dalam persidangan, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menunjukan bukti rekaman percakapan antara Ahmad Fathanah dengan Yudi Setiawan.

Dalam rekaman itu, pesan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq soal permintaan uang disampaikan oleh Fathanah. Namun, saat rekaman Yudi diperdengarkan, Fathanah langsung menyela.

"Rekaman ini soal sumbangan Rp 450 juta yang ke DKI," kata Fathanah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Namun sayang, suara rekaman tidak dapat terdengar jelas. Jaksa Muhibuddin pun menjelaskan kepada majelis hakim bahwa isi pembicaraan mengenai permintaan uang Luthfi Hasan. Untuk meyakinkan Yudi, Fathanah pun pernah menghubungi Luthfi di kantor Yudi.

"Dia telepon Luthfi Hasan dan teleponnya diserahkan ke Yudi. Seperti kata Yudi, dia konfirmasi soal uang," tutur Muhibuddin.

Perihal uang Pilkada ini, sebelumnya sudah diungkapkan Yudi saat menjadi saksi. Dia menyebut pernah memberi cek senilai Rp 450 juta langsung ke Luthfi untuk keperluan Pilkada Jakarta.

Luthfi pada sidang Senin 7 Oktober membenarkan pernah meminta uang yang disebutnya sebagai sumbangan dari Yudi. (Eks)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.