Sukses

Mahfud MD: KPK Harus Usut Tindak Pencucian Uang Akil Mochtar

Menurut Mahfud, indikasi pelanggaran tersebut saat ini telah ada.

Mantan Ketua MK Mahfud MD mendesak KPK untuk mengusut Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Menurut Mahfud, indikasi pelanggaran tersebut saat ini telah ada.

"Saya sangat setuju KPK usut TPPU Akil Muchtar. Bukti permulaan tentang pencucian uang itu kan sudah ada," kata Mahfud di kantor MMD Inisiatif, Matraman, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2013).

Mahfud menilai, KPK yang menangani kasus tangkap tangan dugaan suap Akil itu tentu memiliki 2 alat bukti cukup untuk mengusutnya. "Saya yakin KPK punya bukti yang cukup," tegas Mahfud.

Dia juga memaparkan keyakinannya jika KPK telah memiliki bukti-bukti pencucian uang yang dilakukan Akil. Karena, dia mengamati perkembangan proses pengusutan kasus Akil yang mengarah pada pencucian uang.

"Itu kan ada dugaan transfer uang oleh seorang pengacara kepada perusahaan, yang dipimpin oleh istri Akil Mochtar. Sehingga seakan-akan hal itu bisnis biasa, padahal dia mengurus perkara di MK, itu kan pencucian uang. Itu bisa diduga," tandas Mahfud.

Hingga kini, KPK memblokir rekening bank milik Akil Mochtar. Pemblokiran itu berkaitan dengan proses penelusuran aset yang dimiliki Akil. (Ali/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini