Sukses

Ratu Atut Bawa 3 Map Dokumen ke KPK

Atut dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap Pilkada Lebak yang melibatkan sang adik.

Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah akhirnya ke luar dari kediamannya. Kakak kandung dari tersangka suap Pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan itu bergegas menuju Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Atut dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus suap Pilkada Lebak yang melibatkan sang adik.

Pantauan Liputan6.com Atut meninggalkan kediaman di Jalan Jeruk Joglo II, Kompleks Intercon UI/99, Jakarta Barat, Jumat (11/10/2013), dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna biru dengan motif kecokelatan.

Atut ke luar dari pintu rumahnya sekitar pukul 12.50 WIB. Dengan berkerudung hitam, Atut nampak menenteng dokumen yang dibungkus dalam 3 buah map. Namun tak ada komentar ke luar dari bibir Atut.

Dia hanya melambaikan tangan sesaat sebelum menaiki mobil Mitsubishi Pajero Sport B 22 AAH berwarna hitam yang telah menunggu di depan rumah.

Sang adik, Wawan, diduga terlibat kasus sengketa suap Pilkada Lebak, Banten. Dia dicurigai memberikan suap senilai Rp 1 miliar kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar. (Ndy/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini