Sukses

Bersidang Sejak Pagi, Fathanah: Cape Betul

Terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, sejak pagi.

Terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi dan pencucian uang Ahmad Fathanah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, sejak pagi hingga malam. Ia pun mengaku kelelahan.

"Cape betul hadapi sidang, dari pagi hingga malam," kata Fathanah sebelum memasuki ruang sidang untuk mendengarkan kesaksian meringankan atas dakwaan Jaksa KPK, Kamis (10/10/2013).

Namun, suami pedangdut Septi Sanustika yang mengenakan kemeja putih itu mengaku siap mendengarkan kesaksian meringankan dari staf pribadinya Budianto Santoso.

Fathanah didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan modus menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan yang nilainya mencapai Rp 34.729 miliar dan USD 89.321.

Sedangkan dalam perkara suap, Fathanah didakwa telah menerima uang seberar Rp 1.3 milar dari keseluruhan Rp 40 milar dari PT Indoguna Utama untuk merekomendasikan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian untuk menggerakan Luthfi Hasan sebagai Presiden PKS kepada Menteri Pertanian Suwono yang juga anggota Majelis Syuro PKS. (Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.