Sukses

Polisi Juga Amankan Peti Besar, untuk Menyimpan Mayat Holly?

Polisi menolak menjelaskan kegunaan barang bukti sebuah peti besar yang ditemukan di Apartemen Kalibata City.

Penyidik Polda Metro Jaya juga mengamankan beberapa barang bukti di lantai 6 Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Salah satu yang disita adalah sebuah peti besar untuk menyimpan alat musik.

"Barang bukti di TKP ada sebuah peti alat musik, 2 gitar listrik, kopi dalam plastik, tali, dan kantong plastik hitam besar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

Ketika ditanyakan apakah kegunaan peti tersebut untuk menyimpan mayat Holly Angela (37) dan memakai kopi untuk menutupi baunya, Rikwanto enggan menjelaskan.

"Nanti akan kita tanyakan pada tersangka S dan AL, jadi masih didalami," imbuhnya.

Selain itu, polisi juga meralat soal buronan yang sedang dikejar sebenarnya berjumlah 1 orang, bukan 2 orang. Dalam pembunuhan Holly ini, sebanyak 4 orang menjadi tersangka. "Yang dikejar 1 ya, bukan 2," tegas Rikwanto. (Ado)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini