Sukses

[VIDEO] Polisi Seret 2 Tersangka Pembunuh ke Apartemen Holly

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di unit apartemen Holly Angelia di lantai 9, Kalibata City, Jakarta Selatan.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara di unit apartemen Holly Angela di lantai 9, Kalibata City, Jakarta Selatan. Olah TKP itu melibatkan 2 tersangka pembunuh Holly, AL dan S, yang diduga masih satu komplotan dengan El Riski yang ditemukan tewas terjatuh dari lantai 9 itu.

Liputan 6 SCTV, Kamis (10/10/2013) memberitakan, proses olah TKP itu dilakukan pada siang hari tadi. Tampak Al dan S dalam olah TKP ini. Dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap AL dan S, masih ada 2 pelaku lain yang ikut serta dalam pembunuhan Holly yang belum tertangkap.

AL ditangkap di rumahnya di Perumahan Tegal Laras, Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat. Tetangga mengenal AL sebagai orang yang baik dan selalu aktif dalam kegiatan masyarakat. Pada warga AL mengaku bekerja sebagai kepala keamanan di sebuah apartemen di Jakarta.

Keterlibatan AL dan S terungkap setelah polisi memperoleh keterangan bahwa El Riski yang bekerja sebagai debt collector memiliki teman bernama AL dan S. Saat memeriksa CCTV apartemen, keduanya terekam memasuki Apartemen Kalibata City.

Meski sudah menangkap AL dan S, polisi belum mengungkap peran dan motif mereka dalam kasus ini. Diduga ada aktor intelektual yang menyuruh AL dan S untuk membunuh Holly. (Eks/Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini