Sukses

Suami Tersandung Kasus, Airin: Saya Hormati Proses Hukum

Wawan kini meringkuk di Rutan KPK karena menjadi tersangka kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany enggan menanggapi kasus yang membelit suaminya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan. Wawan kini meringkuk di Rutan KPK karena menjadi tersangka kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten.

"Silahkan tanya pengacara sama penyidik," ujar Airin usai membesuk suaminya di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/10/2013).

Airin tidak ingin mencampuri proses hukum yang membelit sang suami tercinta. Airin menyerahkan kasus ini kepada tim pengacara dan para penyidik KPK.

"Saya menghargai proses hukum ini mari sama-sama kita ikuti proses hukum ini," kata adik ipar Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ini. Suami Airin tertangkap tangan KPK di kediaman mereka yang berada di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, pada Rabu 2 Oktober lalu.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Airin memiliki harta yang cukup fantastis. Harta Airin pada 24 Agustus 2010 mencapai Rp 103,9 miliar. Dari jumlah harta yang dilaporkan itu, sebagian besar merupakan harta tidak bergerak yakni mencapai Rp 59,8 miliar. (Ism/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.