Sukses

Anggota DPR Datang, Warga Klender Usir Satpol PP

Warga enggan meninggalkan lahan tersebut. Diantara mereka sudah belasan tahun tinggal di lokasi tersebut.

Proses penertiban lahan di RT 8 RW 12, Buaran I, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur kembali memanas. Warga meminta anggota Satpol PP meninggalkan lokasi.

Dari pantauan Liputan6.com, sejak pagi puluhan anggota satpol PP sudah siap memindahkan barang milik warga di lokasi, Kamis (10/10/2013). Namun kondisi berubah saat Anggota DPR RI Komisis I Hayono Isman tiba di lokasi.

Hayono tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Setibanya di lokasi, Hayono langsung berdialog dengan warga di mushola Al Ihtihar yang berada di tengah pemukiman warga. Usai berdialog, politisi Partai Demokrat itu menyambangi petugas Satpol PP yang sedang memindahkan sejumlah barang milik warga. Warga yang kembali tersulut emosinya memukuk-mukul seng dengan balok.

"Woy jangan angkut. Pergi kalian semua," teriak salah seorang warga sambil memukul truk yang mengangkut barang milik warga.

Hayono kemudian berdialog dengan petugas Satpol PP. Ia meminta petugas menghentikan sementara penertiban itu, sebelum ada kejelasan kepemilikan tanah. "Mereka nggak mau pindah, mereka sudah 30 tahun lebih tinggal di sini. Dan mereka ini legal, ada KTP bayar PBB, bayar pajak. Pak Jokowi kan Gubernur yang merakyat, jangan jatuhkan citra Pak Jokowi dengan hal yang seperti ini," katanya di lokasi.

Hayono meminta Satpol PP untuk menghentikan sementara penertiban ini, sebelum ada solusi dari gubernur. "Saya akan ketemu dengan gubernur hari ini. Sebelum ada solusi dari Pak Gubernur, jangan dulu dilanjutkan."

Pada kesempatan sama, Kasiops Satpol PP Jakarta Timur Luasman Manihuruk mengatakan, fokus kerja Satpol PP hari ini hanya membantu warga memindahkan barang. Selain itu, kelancaran lalu lintas juga menjadi perhatian. "Sekarang bagaimana lalu lintas ini lancar. Barang-barang warga ini kan ada di trotoar malah ke badan jalan. Nah yang kita tertibkan itu. Karena kalau macet kasian warga juga," ujarnya.

Luasman menegaskan, pihaknya hanya sebagai pelaksana, pengambil keputusan ada di Provinsi DKI. Pihaknya, kata Luasman, hanya menjalankan perintah. "Kami diperintahkan untuk membantu warga yang ingin pindah. Kami antar sampai tujuan. Perintahnya seperti itu saat ini," tandasnya. (Rmn/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.