Sukses

Akil Pasrah 3 Mobil Mewahnya Disita KPK

Ketua MK nonaktif Akil Mochtar mengaku pasrah 3 mobilnya yang diduga terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada disita KPK.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar mengaku pasrah 3 mobilnya yang diduga terkait kasus dugaan suap sengketa Pilkada disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ya namanya penyitaan ya kita ikuti saja. Mau nggak mau," kata pengacara Akil, Tamsil Sjoekoer menirukan apa yang dikatakan kliennya di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/10/2013).

Sebagai kuasa hukum, Tamsil mengaku tak tahu bagaimana proses kliennya mendapatkan mobil tersebut. Tamsil juga mengatakan kliennya itu tidak berkomentar banyak saat tahu mobilnya disita. "Kalau soal itu nanti tanya pak Akil saja," katanya.

Sebelumnya, KPK menyita 3 buah mobil mewah milik Akil Mochtar yang diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada, Jakarta, Selasa 8 Oktober 2013 malam.

Mobil yang disita dari kediaman Akil yang terletak di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan ini adalah Mercy S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete.

Belakangan diketahui, salah satu mobil yang kini terparkir di halaman belakang gedung KPK tersebut atas nama sopir Akil, Daryono.

Pada kasus ini, Akil Mochtar selaku Ketua MK sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Lebak, Banten. Akil menjadi tersangka setelah penyidik melakukan tangkap tangan di rumah dinasnya di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan Rabu 2 Oktober 2013.

Dia ditangkap lantaran diduga menerima suap dari Chairun Nisa, Cornelis Nalau, dan Hambit Bintih terkait pilkada Gunung Mas. Dalam pengembangan pemeriksaan, Akil juga diduga menerima suap dari Susi Tur Andayani dan Tubagus Chaery Wardana terkait pilkada Lebak. (Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini