Sukses

Polisi Belum Ungkap Peran AL dan S dalam Pembunuhan Holly Angela

Belum diketahui jelas keterlibatan 2 orang ini dalam kasus pembunuhan Holly Angela.

Satuan Jatanras Polda Metro Jaya masih memeriksa 2 orang yang ditangkap terkait pembunuhan Holly Angela di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, 30 September yang lalu. Belum diketahui jelas keterlibatan 2 orang ini dalam kasus pembunuhan wanita berusia 37 tahun tersebut.

"Masih saya dalami. Saya masih di lokasi, belum ada informasi (peran 2 terduga pembunuh Holly)," kata Kasat Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Dua orang yang ditangkap itu adalah AL dan S. AL ditangkap pada Rabu dini hari di rumahnya di Perumahan Griya Laras Asri Blok B-1 Nomor 7, Desa Tonjong, Bojonggede, Depok, Jawa Barat.

Holly ditemukan dalam kondisi kritis di Kamar E 09 AT Tower Ebony, Kalibata City, Jakarta Selatan. Holly kemudian tewas setelah dibawa ke rumah sakit.

Selain Holly, juga ditemukan jasad El Riski Yudhistira. Pria asal Lampung ini diduga terjun dari kamar Holly yang berada di lantai 9 Apartemen Kalibata City. (Eks/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini