Sukses

2 Tersangka Pembunuh Holly Angela Ditangkap

Polda Metro Jaya belum bersedia menjelaskan lebih lanjut siapa 2 orang tersebut.

Jajaran Polda Metro Jaya telah menangkap 2 orang yang diduga merupakan pembunuh dari penghuni Apartemen Kalibata City Holly Angela Hayu (37).

"Ada 2 orang dicurigai masih diperiksa," tulis Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto dalam pesan singkat pada Liputan6.com, Rabu (9/10/2013).

Namun, Rikwanto belum bersedia menjelaskan lebih lanjut siapa 2 orang tersebut. "Masih didalami," katanya.

Pekan lalu, 30 September 2013, terjadi tragedi berdarah yang menewaskan 2 orang, yakni Holly yang tewas dianiaya dan Mr X yang jatuh dari lantai 9.

Belakangan diketahui, Mr X, adalah El Riski Yudhistira, warga Lampung, yang bekerja sebagai debt collector. (Yus)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini