Sukses

[VIDEO] Ungkap Suap MK, KPK Dalami Keterangan Hambit Bintih

Dari 3 tersangka saat ini 2 orang masih menjalani pemeriksaan penyidik.

KPK terus mendalami kasus suap yang melibatkan Ketua MK non-aktif Akil Mochtar terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. 2 Dari 3 tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik.

"Bupati incumbent Hambit Bintih dan pengusaha Cornelis Nalau hingga kini masih diperiksa KPK," kata reporter SCTV Christina Helen dalam  Liputan 6 Petang SCTV, Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Sementara anggota DPR dari Fraksi Golkar Chairun Nisa tidak datang ke KPK. Hal ini lantaran menurut pengacara Farib Hasbi, penyidik belum menyiapkan materi pemeriksaan. Selain itu, Chairun Nisa juga membantah telah menyuap Akil Mochtar.

"Uang 3 miliar itu bukan milik CN. CN hanya mempertemukan antara AM dengan HB," ucap Farib.

KPK menangkap Akil Mochtar di kediaman dinasnya pada Rabu 2 Oktober 2013 malam. Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga menyeret Chairun Nisa dan Cornelis Nalau yang diduga akan menyuap Akil terkait sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Tak hanya ketiganya, KPK juga mencokok Bupati incumben Kabupaten Gunung Mas dan DH di Hotel Redtop, Jakarta Pusat. Kelimanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Ali/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.