Sukses

[VIDEO] KPK Periksa 3 Tersangka Suap Pilkada Gunung Mas

KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 tersangka kasus dugaan suap penanganan pilkada Kabupaten Gunung Mas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap 3 tersangka kasus dugaan suap penanganan pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Dalam laporan langsung yang ditayangkan dalam Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (8/10/2013), ketiga tersangka tersebut sudah datang ke Gedung KPK, pertama, Chairun Nisa, anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. Chairun Nisa pernah mendatangi MK pada Juli 2013 sebelum kasus sengketa pilkada tersebut disidangkan ke MK.

Tersangka lain yaitu pengusaha Cornelis Nalau, dan Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih datang bersamaan sekitar pukul 10.30 WIB. Ketiganya menjalani pemeriksaan intensif di KPK.

Ketiga orang itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pad Rabu 2 Oktober 2013 malam. Chairun Nisa dan Cornelis ditangkap di rumah dinas Akil Mochtar, Ketua KPK nonaktif di kompleks perumahan menteri Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan. Bersamaan saat tertangkapnya mereka, KPK menyita uang pecahan dolar Singapura senilai kurang lebih Rp 3 miliar yang diduga merupakan uang suap kepada Akil. Sedangkan Hambit ditangkap di Redtop Hotel, Jakarta Pusat.

Akil Mochtar adalah hakim yang menangani kasus sengketa Pilkada Kabupaten Gunung Mas, di MK. Selain ditetapkan sebagai tersangka Gunung Mas, Akil ditetapkan sebagai tersangka suap dalam sengketa Pilkada Lebak, Banten bersama Tubagus Chaery Wardhana, dan Susi Tur Handayani. (Mvi/Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.