Sukses

Gugatan Ditolak MK, Khofifah: Kayaknya Sulit Berjuang Tanpa Uang

Khofifah menilai banyak (keterangan) saksi pemohon diabaikan dan hibah dan bansos Gubernur Jatim Soekarwo Rp 8,4 triliun menyalahi aturan.

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Umum (PHPU) Kepala Daerah Jawa Timur 2013 yang dimohonkan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja. Keputusan itu menguatkan keputusan KPUD Jatim yang menyatakan Soekarwo menjadi gubernur terpilih untuk Provinsi Jawa Timur 2013-2018.

Menanggapi putusan itu, Khofifah menilai pihaknya akan terus berjuang mendapatkan keadilan. Ia pun menyindir kekalahannya karena dirinya tidak memiliki uang banyak.

"Kayaknya sulit ya berjuang tanpa uang di negeri ini. Saya, Insya Allah, akan terus berjuang untuk menegakkan demokrasi, keadilan, kebenaran, kejujuran di negeri ini semampu saya," kata Khofifah seusai sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Khofifah menuturkan banyak hal yang bisa dilihat dari proses hukum yang sudah berjalan. Khususnya, dalam perkara PHPU Kepala Daerah Jatim 2013.

"Banyak (keterangan) saksi-saksi pemohon sama sekali diabaikan. Kemudian dalam kesimpulan ditulis berdasarkan surat ini, berdasarkan surat ini, dan seterusnya. Jadi saya menangkap bahwa keadilan ini harus ditegakkan, tidak bisa ditegakkan dengan sendirinya," jelas Khofifah.

Khofifah yang berpasangan dengan Cawagub Herman Sumawiredja itu menambahkan pihaknya menyayangkan MK tidak melihat lebih jauh adanya adanya indikasi politik uang yang dilakukan Soekarwo dengan menggunakan dana APBD dalam Pilkada Jatim. Terutama, dugaan penyelewengan dana Hibah dan Bansos APBD, Soekarwo yang disalurkan melalui Peraturan Gubernur. Nilainya  mencapai Rp 5 triliun.

"APBD itu perda. Lalu dicuil dalam bentuk Pergub untuk melegalisir hibah dan bansos. Andai incumbent mana pun mencuil gumpalan dari Perda menjadi Pergub, nilainya total sampai Rp 8,4 triliun. Tapi untuk hibahnya saja Rp 4,988 T. Bukankah itu duit?" tegas Khofifah.,

"Bagaimana demokrasi ditegakkan di atas kewenangan melegalisir hibah dan bansos?" kata ujar.

Khofifah mencurigai pasangan cagub incumbent Soekarwo dan Saifullah Yusuf menggunakan dana hibah dan bansos dari APBD demi terpilih kembali dalam Pilkada Jatim 2013 lalu. Nilai, banssos itu naik drastis. Semula Dana Bansos dan hibah Jatim tahun 2009 hanya Rp 0,6 triliun. Tahun 2010 naik sedikit, menjadi Rp 0,7 triliun, dan 2011 dan 2012 totalnya sekitar Rp 1,5 triliun. Begitu memasuki tahun Pilkada Jatim 2013, melonjak hingga Rp 5 triliun. (Adi/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.