Sukses

`Desahan` Permohonan Ratu Atut

Wajah Ratu Atut Chosiyah terlihat sendu. Nada suaranya rendah, sedikit mendesah, dan terbata-bata. Matanya berkaca-kaca menahan air matanya.

Ekspresi wajahnya terlihat sendu. Nada suaranya rendah, sedikit mendesah, dan terbata-bata. Matanya berkaca-kaca menahan air mata jatuh ke pipinya yang merona.

Itulah gambaran sosok Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, saat pertama kalinya muncul di hadapan publik setelah dicegah KPK ke luar negeri. Atut hadir dalam acara Istighosah HUT Ke-13 Banten di Masjid Baitussolihin yang berada di depan rumahnya, Jalan Bhayangkara 51, Banten, Senin (7/10/2013).

"Umumnya masyarakat Banten, dengan penuh keikhlasannya, mendoakan saya dan keluarga besar saya, adik tercinta saya Tubagus Caheri Wardana, untuk diberikan doa, semoga apa yang telah terjadi musibah terhadap diri keluarga saya, diberikan kelancaran dan juga keselamatan oleh Allah SWT," mohon Atut di hadapan para ulama, PNS, dan masyarakat Banten.

Nama gubernur wanita pertama di Indonesia ini belakangan mencuat pascapenangkapan sang adik, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan oleh KPK. Wawan diduga terlibat dalam kasus suap kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar, dalam sengketa Pilkada Lebak, Banteng, di MK.

KPK menduga Wawan memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Akil melalui pengacara Susi Tur Andayani. Untuk kepentingan penyidikan, KPK pun melayangkan surat pencegahan Ratu Atut berpergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, terhitung sejak Kamis 3 Oktober 2013.

"Yang bersangkutan dicegah selama 6 bulan ke depan. Ini untuk pengembangan penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 4 Oktober dini hari.

Menghilang

Usai dicegah KPK ke luar negeri, Ratu Atut menghilang bak ditelan bumi. Pada Jumat 4 Oktober pagi, DPRD menggelar rapat paripurna terkait HUT Provinsi Banten. Namun Atut tidak menghadiri acara tersebut.

Beberapa agenda pada Kamis kemarin juga urung dihadiri Atut. Ia mendadak membatalkan kehadirannya untuk meresmikan grand launching RSUD Banten. Kedatangan Atut digantikan Wakil Gubernur Rano Karno.

Tak hanya di Banten, kediaman Ratu Atut di kompleks Intercon Joglo, Jakarta Barat, juga sepi. Dikabarkan, rumah tersebut itu hanya dihuni oleh suaminya, Hikmat Tomet dan anak bungsunya.

Namun, pada Sabtu 5 November, petugas Keamanan Kompleks Intercon Joglo, Agus (31) mengatakan, Ratu Atut sempat berkunjung ke rumah itu untuk mengunjungi suaminya yang menjadi anggota Komisi V DPR RI.

"Kata ajudan suaminya, bilang suaminya tinggal di sini, mungkin ibu Atut ke sini datangin suaminya," kata Agus di Kompleks Intercon, Jalan Jeruk Joglo II, Kembangan, Jakarta Barat.

Pantauan Liputan6.com, di lokasi kediaman Ratu Atut Chosiyah, rumah bertingkat 2 dengan sentuhan bata di sekelililng garasi ini terlihat sepi. Di luar pagar, terlihat sebuah mobil yang ditutupi dengan cover berwana abu-abu.

Sakit

Rano Karno pun kini sibuk mewakili Atut ke berbagai agenda Gubernur Banten. Rano mengaku ia menggantikan Atut karena Gubernur Banten 2 periode itu tengah sakit. "Saya komunikasi dengan gubernur, dia kan lagi sakit," ujar Rano.

"Isinya begini 'Pak Wagub, tolong wakili saya Rapat Paripurna HUT Banten,' itu saja," imbuh politisi PDIP itu.

Meski begitu, Rano menegaskan, tidak hadirnya Ratu Atut dalam berbagai agenda penting di Banten tidak terkait dengan pencegahan yang dilakukan KPK. "Kami mendoakan semoga kesehatan Ibu membaik sehingga bisa bekerja kembali," harap Rano.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekda) Provinsi Banten Muhadi mengatakan, pencekalan yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Banten tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan Provinsi Banten berjalan seperti biasa dan tidak berdampak adanya pencekalan KPK itu.

"Saya kira pencekalan itu hanya ke luar negeri saja. Kebetulan Ibu tidak ada dinas ke luar negeri," kata Muhadi sambil mengaku dirinya tidak tahu kabar Gubernur Banten.

Batal Naik Haji

Sebelum dicegah KPK berpergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan, Ratu Atut berancana menunaikan ibadah haji. Namun, Ratu Atut dipastikan batal pergi ke Tanah Suci.

"Kemarin kan kita sudah bilang ke Menteri Agama, hajinya ditunda," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 7 Oktober.

Mengenai pencekalan terhadap Ratu Atut, mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu mengaku tidak mengunci keberadaannya, sehingga masih bebas bergerak di dalam negeri. Yang jelas, upaya cekal ke Ditjen Imigrasi sudah dilayangkan, sehingga Ratu Atut tidak bisa melarikan diri ke luar negeri.

"Lagi pula dia kan masih WNI," ujar Busyro.

Lalu, apakah KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ratu Atut, Busyro tidak memberi jawaban pasti. "Yang punya jadwal penyidik," kata Busryo.

Juru bicara KPK Johan Budi juga sudah menegaskan bahwa KPK tidak melarang orang untuk naik haji. Untuk kasus Ratu Atut, politisi Golkar itu sudah pernah naik haji.

"Kewajiban haji itu sekali, kedua maupun ketiga kali itu tidak wajib. Karena itu bukan kewajiban, KPK menganggap Ratu Atut ini masih diperlukan kehadirannya di Indonesia," ungkap Johan Budi akhir pekan kemarin.

Tak Lapor Harta

Sejak menjabat dari 2007, Ratu Atut ternyata tidak pernah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. KPK pun menyarankan Atut untuk segera melapor.

"Kewajiban melapor itu saat sebelum menjabat dan setelah dia menjabat," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu 5 Oktober.

Johan mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa kekayaan yang dimiliki politikus Partai Golkar itu saat ini. Meski tak ada sanksi, namun Johan mengimbau kepada semua pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaannya.

"Ke semua penyelenggara negara kita sampaikan imbauan untuk sampaikan LHKPN-nya. Jadi tidak bisa dibatasi orang per orang begitu. Siapapun yang belum laporkan, ya kami imbau untuk sampaikan," ungkap Johan.

Dalam laporan LHKPN, Ratu Atut terakhir melaporkan hartanya pada 6 Oktober 2006. Padahal ia sudah menjabat sebagai Gubernur selama dua periode. Dalam laporan LHKPN yang terdiri dari 21 halaman itu, kekayaan Atut mencapai Rp 41.937.757.809.

Dalam laporan sebelumnya yakni pada 1 Oktober 2002, Atut memiliki harta Rp 30.634.463.714.

Didesak Ditangkap

Ratusan demonstran yang tergabung dalam Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten dan Untirta Movement Community mendatangi Gedung KPK, Jakarta. Mereka mendesak KPK segera menangkap Atut.

"Tangkap Ratu Atut. Tangkap dan lawan gurita Banten. Hancurkan rezim penindas rakyat," ujar salah seorang pengunjuk rasa di depan Gedung KPK, Senin 7 Oktober.

Dalam aksinya, selain menggelar orasi, pengunjuk rasa juga membentangkan spanduk besar bertuliskan 'Save Banten'. Bahkan, ada 10 demonstran yang telanjang dada dengan tubuh bertuliskan 'Save Banten'.

Akibat banyaknya pengunjuk rasa, petugas kepolisian terpaksa menutup jalur lambat yang berada tepat di depan Gedung KPK. Sementara, lalu lintas di Jalan HR Rasuna Said dari arah Menteng menuju Mampang terpantau sangat padat.

Desakan senada juga disampaikan Indonesia Corruption watch (ICW). Mereka meminta KPK segera memeriksa Ratu Atut.

"KPK harus segera periksa Atut. Kemungkinan ada praktik-praktik KKN yang melibatkan kekeluargaan itu. Nah, ini kan dengan tertangkapnya TCW berarti membuka pintu ke arah yang kita duga-duga selama ini. Kami sarankan sesegera mungkin, dan kami dukung penuh" kata Koordinator Badan Pekerja ICW Danang Widyoko, di Tangerang.

Danang berujar, tak menutup kemungkinan bila Atut ada di balik Wawan. Ia melihat, ada praktik KKN yang sudah diketahui masyarakat, tapi belum tersentuh hukum. Selain itu, tambah Danang, Banten juga menjadi provinsi pemekaran yang gagal.

"Wawan ini diperkirakan bermain praktik proyek-proyek besar di Banten. Dengan menggunakan tender dia bermain. Sebetulnya sudah kami laporkan ke KPK waktu September kemarin," beber Danang.

"Ini kan Banten, provinsi yang pemekarannya termasuk gagal. Lihat pendidikan dan pembangunan yang tak merata, tapi pemimipinnya beserta keluarganya kaya raya, rakyat Bantennya banyak yang miskin-miskin. Apa yang sebetulnya terjadi?" kritik Danang dengan nada geram.

Namun, desakan itu belum akan diamini KPK. Ketua KPK Abraham Samad menyatakan, pihaknya baru akan memanggil Ratu Atut sebagai saksi.

"Dipanggil bukan ditangkap, dipanggil untuk diperiksa. Sehubungan dengan kasus suap yang ini (Pilkada Lebak, Banten)," ujar Abraham.

Namun, KPK belum menjadwalkan secara pasti kapan pemanggilan Atut itu dilayangkan. "Dalam waktu dekat ya, yang bersangkutan akan dipanggil untuk diperiksa untuk memberikan penjelasan yang seterang-terangnya agar kasus ini bisa terungkap," tambah dia.

Apakah ada kemungkinan Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka?

"Kita lihat saja nanti dari hasil perkembangan pemeriksaan yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan itulah nanti dapat disimpulkan, apakah yang bersangkutan punya keterlibatan dalam kasus ini atau tidak," jawab Abraham.

Dinasti Atut

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan telah resmi ditahan dan digelandang ke rumah tahanan KPK. Penangkapan ini semakin menguatkan dugaan korupsi dalam dinasti politik yang dibangun Ratu Atut.

Bicara soal dinasti, sudah menjadi cerita lama sejumlah anggota keluarga Ratu Atut tercatat menduduki posisi strategis di lingkungan Pemprov Banten dan juga di lembaga legislatif, baik di tingkat provinsi maupun pusat.

Pengamat politik dari Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) Ikhsan Ahmad pernah menyatakan, demokrasi yang berjalan di Banten merupakan hal yang normal, sama seperti demokrasi yang berjalan di tempat lain. Sistem yang dibangun di provinsi yang baru berdiri pada itu dinilai sesuai prosedur dan legal.

Ikhsan menilai, penguasaan sumber daya pembangunan dan keuangan masyarakat di Banten dikelola secara patron klien. Patron klien adalah interaksi antara seseorang yang berstatus sosial-ekonomi tinggi dengan mereka yang statusnya lebih rendah.

"Hal ini membuat semua desentralisasi dijalankan secara sentralistik (terpusat), keberadaan wakil rakyat menjadi wakil keluarga dalam dinasti politik melalui pengerdilan parpol serta demokrasi berjalan di atas rel model paling mutakhir dari bentuk tirani materialistik," ucap Ikhsan, Kamis 25 Juli lalu.

Berikut anggota keluarga Ratu Atut yang menduduki posisi strategis:

1. Suami Ratu Atut, Hikmat Tomet merupakan Ketua DPD Partai Golkar Banten. Kini duduk sebagai anggota Komisi V DPR. Hikmat kembali mengikuti pencalegan untuk Pemilu 2014 dari dapil Banten 2 (Kabupaten Serang, Kota Serang dan kota Cilegon)
2. Anak pertama Ratu Atut, Andika Hazrumy berstatus anggota DPD yang kini mencalonkan diri sebagai anggota DPR di dapil Pandeglang-Lebak.
3. Adik Andika, yakni Andiara Aprilia Hikmat kini mencalonkan diri sebagai anggota DPD
4. Menantu Ratu Atut, istri Andika, yakni Ade Rosi Khaerunissa menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Serang. Dia pun mendaftar sebagai caleg DPRD Banten dari Partai Golkar
5. Kakak kandung Ratu Atut, Tatu Chasanah merupakan Wakil Bupati Serang
6. Kakak tiri Ratu Atut, Haerul Jaman adalah Walikota Serang
7. Adik ipar Ratu Atut, Airin Rachmi Diany merupakan Walikota Tangerang Selatan
8. Ibu tiri Ratu Atut, Heryani menjabat sebagai Bupati Pandeglang.

(Mut)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.