Sukses

Teriaki Presiden Filipina di APEC Bali, Wartawan Hong Kong Diusir

Sebanyak 9 wartawan dari beberapa media di Hong Kong diusir dari area penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Nusa Dua, Bali

Sebanyak 9 wartawan dari beberapa media di Hong Kong diusir dari area penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Nusa Dua, Bali. Sebabnya mereka meneriaki Presiden Filipina Benigno Aquino III terkait kasus penyanderaan.

Seperti dimuat media Filipina, Sun Star, Senin (7/10/2013), kejadian terjadi pada Minggu 6 Oktober kemarin. Saat itu, Presiden Aquino sedang memasuki ruangan pertemuan para pemimpin APEC.

Tiba-tiba segerombolan jurnalis datang dan bertanya soal penyanderaan di Manila, Filipina, yang menyebabkan 8 warga Hong Kong tewas 2010 lalu.

Para pewarta berita yang berasal dari media Now TV, RTHK, dan Commercial Radio Hong Kong itu juga menanyakan apakah Aquino bakal meminta maaf kepada pemimpin Hong Kong di APEC atas kejadian tersebut.

Dicecar pertanyaan itu, Aquino bungkam. Tak lama petugas keamanan APEC datang dan menegur wartawan telah mengganggu keamanan dan menyergap pengunjung.

Para wartawan itu pun kemudian diusir. ID dan akses mereka dinonaktifkan karena tindakan mereka dianggap melanggar pengamanan terhadap Presiden Aquino.

Berujung Perseturuan
 
Kasus pengusiran ini berbuntut perseteruan. Ketua Asosiasi Jurnalis Hong Kong Sham Yee-Lan mengecam tindakan pengusiran terhadap wartawan mereka.

Menurut dia, Pemerintah Filipina belum memberikan penjelasan yang memuaskan soal penyanderaan "Para Jurnalis itu berada di Bali hanya untuk melakukkan tugas," ujar Sham Yee-Lan, seperti dimuat The Star.

"Pelarangan tugas media yang mengajukan pertanyaan merupakan bentuk pengekangan atas kebebasan pers. Dan tentu hal ini tak bisa diterima," imbuh dia.

Sementara menurut juru bicara Aquino Ricky Carandang, para wartawan Hong Kong itu telah melanggar batas etika. Seharusnya seorang jurnalis tahu bagaimana cara bertanya.

"Sikap para jurnalis ini melanggar batas, dari mengajukan pertanyaan menjadi teror. Bahkan oleh pihak penjaga keamanan (Paspampres) Indonesia, dianggap sebagai ancaman fisik kepada Presiden (Aquino)," tegas Ricky. (Riz/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini