Sukses

Wakil Ketua KPK Hanya Sebentar Pantau Sidang Luthfi Hasan

Busyro duduk sambil menyaksikan keterangan yang diberikan saksi, yakni Yudi Setiawan dan Denni Pramudia Adhiningrat.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas menghadiri sidang kasus dugaan suap impor daging dengan terdakwa Luthfi Hasan Isaaq, mantan Presiden PKS. Dia tiba di PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bersama Deputi Penuntutan KPK.

Keduanya tiba di ruang sidang sekitar pukul 11.15 WIB. Dengan kemeja motif kotak-kotak lengan panjang, Busyro duduk sambil menyaksikan keterangan yang diberikan saksi, yakni Yudi Setiawan dan Denni Pramudia Adhiningrat. "Saya mau lihat sidang," ujar Busyro di PN Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2013).

Hanya sebentar Busyro menyaksikan sidang. Sekitar pukul 12.30 WIB Busyro meninggalkan ruang sidang PN Tipikor.

Yudi sendiri dalam persidangan membeberkan bahwa dirinya, melalui Denny, pernah memberikan uang US$ 130 ribu kepada Ketua Komisi IV DPR, Romahurmuziy atau Romy yang juga Sekretaris Jenderal DPP PPP. Uang itu untuk pemenangan lelang proyek kopi dan jagung.

Pada perkara ini, Luthfi Hasan didakwa menerima suap Rp 1,3 miliar terkait penambahan kuota impor daging di Kementan. Uang itu diduga baru sebagian dari komitmen keseluruhan sebesar Rp 40 miliar.

Suap itu diberikan dengan maksud mempengaruhi pejabat di Kementerian Pertanian terkait proses pemberian persetujuan permohonan penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 yang diajukan PT Indoguna Utama. (Ein/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.