Sukses

Busyro Muqoddas Datangi Sidang Luthfi Hasan

Busyro Muqoddas menyaksikan sidang lanjutan perkara dugaan suap di Kementan dan pencucian uang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyempatkan diri menyaksikan sidang lanjutan perkara dugaan suap di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq. Busyro ingin mendengar kesaksian langsung salah satu saksi kunci kasus ini, Yudi Setiawan.

Mengenakan kemeja motif kotak-kotak, Busyro langsung menduduki kursi pengunjung deretan belakang saat tiba di ruang sidang. "Saya mau lihat sidang," ujar Busyro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/10/2013).

Sementara, persidangan tak terganggu dengan kehadiran Busyro. Hakim Ketua Gusrizal tetap melanjutkan sidang yang saat itu menghadirkan pengusaha Yudi Setiawan sebagai saksi.

Pada perkara ini, Luthfi Hasan didakwa menerima suap Rp1,3 miliar terkait penambahan kuota impor daging di Kementan. Uang Rp1,3 miliar itu diduga baru sebagian dari komitmen keseluruhan sebesar Rp 40 miliar.

Uang itu diberikan dengan maksud mempengaruhi pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) terkait proses pemberian persetujuan  permohonan penambahan kuota impor daging sapi tahun 2013 yang diajukan PT Indoguna Utama. (Mvi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.