Sukses

Bersiap! 26 Kampung Deret Ditata Tahun Ini

Setelah SK Gubernur keluar, 26 kampung deret di Jakarta akan dibenahi Pemprov DKI.

Program penataan 26 kampung deret di Jakarta sedang dalam tahap rancangan pembuatan Surat Keputusan Gubernur (SK). SK itu nantinya juga mengatur tentang mekanisme penataan.

Program pembenahan kampung deret itu termasuk pemberian bantuan berdasarkan nama pemilik rumah, sesuai alamat rumah yang akan ditata. Juga mengenai jumlah bantuan dana renovasi yang diberikan.

"Harus diterbitkan SK Gubernur mengenai kampung deret itu, karena mekanismenya berupa bantuan sosial. Sudah dikirim rancangannya ke Biro Prasarana Kota. Yah, targetnya akhir tahun ini lah selesai. Ada 5 ribu KK yang akan terima dana untuk renovasi sendiri rumahnya," kata Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah DKI, Yonathan Pasodung di Balaikota DKI Jakarta, Senin (7/10/2013).

Nantinya, sambung Yonathan, warga sendiri yang memilih desain penataan di masing-masing kampung deret tersebut. Pemprov DKI akan memberikan Rp 1,5 juta untuk 1 meter. Dengan maksimal luas tanah 36 meter persegi sehingga diperkirakan paling tinggi dananya sebesar Rp 54 juta tiap rumah.

Kemudian setelah penataan rumah warga, Suku Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah juga akan melakukan perbaikan fasilitas umum di kawasan 26 kampung deret. Seperti dengan melakukan pelebaran jalan, pembuatan taman, perbaikan saluran air, atau pun penambahan lampu jalan.

"Kalau penataan sudah selesai, Pemprov DKI tetap terus mendampingi warga. Akan ada program pelatihan untuk mempersiapkan kehidupan warga, jadi mereka bisa menjaga lingkungannya agar terpelihara," tutur Yonathan.

Berikut daftar 26 lokasi kampung deret tersebut:

1. Jakarta Pusat: Kelurahan Petojo Utara, Kemayoran, Utan Panjang, Galur, Tanah Tinggi, Karang Anyar, Bungur, Bendungan Hilir, Cempaka Putih Barat, dan Kelurahan Kebon Sirih

2. Jakarta Utara: Kelurahan Pejagalan, Tugu Utara, Cilincing, Semper Barat, Marunda, dan Kelurahan Pademangan Timur

3. Jakarta Barat: Kelurahan Tambora, Kalianyar, dan Kelurahan Kapuk.

4. Jakarta Selatan: Kelurahan Petogogan, Gandaria Selatan, dan Kelurahan Pasar Minggu‬

5. Jakarta Timur: Kelurahan Klender, Pisangan Timur, Jatinegara, dan Kelurahan Cipinang Besar Selatan. (Tnt/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini