Sukses

Ketua Ditangkap, MK Bantah Ada Mafia Peradilan

Hakim MK Harjono menuturkan, bahwa kasus yang melilit Akil Mochtar dinilai adalah kasus perseorangan.

Mahkamah Konstitusi (MK) menepis dugaan adanya mafia peradilan di dalam tubuh lembaga itu. Kasus suap 2 pilkada yang melilit Ketua Umum MK nonaktif Akil Mochtar dinilai sebagai masalah perseorangan saja.

Salah satu hakim konstitusi MK, Harjono meyakini, kasus Akil tak terkait mafia peradilan. Harjono sendiri mengaku, belum pernah ikut mencicipi aliran suap. "Yakin banget. Kalau mafia peradilan saya belum pernah terima," kata Harjono di Jakarta, Sabtu (5/10/2013).

Namun Harjono menduga, ada segelintir pihak yang biasa membocorkan putusan-putusan MK sebelum putusan itu dibacakan. Dalam kasus sengketa 2 pilkada yang menjerat Akil, Harjono mengendus, setiap putusan yang ada telah diinformasikan kepada pihak yang berperkara sebelum pembacaan vonis.

"Kemungkinan besar seperti itu ada. Kita tinggal cari tahu saja siapa yang membocorkan, siapa yang melakukan seperti itu," kata Ketua Majelis Kehormatan MK bagi Akil Mochtar itu.

"Saya tahu putusan yang belum ke luar, saya mencoba mengatakan informasi itu. Anda kalau kasih saya, saya menangkan. Padahal putusan sudah ada," pungkas Harjono.

Namun, lanjut dia, hanya karena modus itu dilakukan oleh 1 orang, maka tidaklah tepat jika dijadikan alasan untuk membubarkan MK.

Akil dibekuk dalam operasi tangkap tangan KPK di rumah dinasnya, Jl Widya Chandra, Jakarta, Rabu malam, 2 Oktober 2013 lalu. Mantan politikus Partai Golkar itu kini resmi menjadi tersangka dalam 2 kasus suap pilkada di Gunung Mas dan Lebak. (Ndy)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini