Sukses

Ketua KPK: Ratu Atut Akan Segera Dipanggil, Bukan Ditangkap

Apakah ada kemungkinan Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka? Ketua KPK memberi jawaban.

Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah masuk pusaran kasus dugaan suap terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, menyusul penangkapan sang adik Tubagus Chaeri Wardana yang ditetapkan sebagai tersangka suap untuk Pilkada Lebak, Banten.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan, pihaknya akan segera memanggil Ratu Atut. Sebagai saksi.

"Dipanggil bukan ditangkap, dipanggil untuk diperiksa. Sehubungan dengan kasus suap yang ini (Pilkada Lebak, Banten)," ujarnya usai menghadiri upacara HUT TNI ke 68, di Lanud Halim Perdana Kusumah, Jakarta, Sabtu (5/10/2013).

Namun, Samad belum menjadwalkan secara pasti kapan pemanggilan pada Atut. "Dalam waktu dekat ya, yang bersangkutan akan dipanggil untuk diperiksa untuk memberikan penjelasan yang seterang-terangnya agar kasus ini bisa terungkap," tambah dia.

Apakah ada kemungkinan Ratu Atut ditetapkan sebagai tersangka?
 
"Kita lihat saja nanti dari hasil perkembangan pemeriksaan yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan itulah nanti dapat disimpulkan, apakah yang bersangkutan punya keterlibatan dalam kasus ini atau tidak," kata Samad.

Sebelumnya KPK mencegah Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah untuk bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.  Terhitung sejak Kamis 3 Oktober 2013. Niat Atut menjalankan ibadah haji terancam batal.

"Kewajiban haji itu sekali, kedua maupun ketiga kali itu tidak wajib. Karena itu bukan kewajiban, KPK menganggap Ratu Atut ini masih diperlukan kehadirannya di Indonesia," ungkap Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/10/2013).

Pasca-pelarangan ke luar negeri oleh KPK itu, Ratu Atut pun dikabarkan sakit. Karenanya, politisi Partai Golkar itu meminta Wakil Gubernur Rano Karno untuk mewakilinya dalam Rapat Paripurna Istimewa Ulang Tahun Banten ke 13 pada Jumat siang. (Ein)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini