Sukses

Trias Corruptica, Bukan Trias Politica: Akil, Hambit, Chairunnisa

Korupsi yang menjangkiti 3 pejabat lembaga pemegang kekuasaan negara itu menuai sebutan lain: trias corruptica!

Korupsi sudah mengakar hingga lembaga yang selama ini dikenal paling bersih, Mahkamah Konstitusi. Tak tanggung-tanggung, Ketuanya langsung, Akil Mochtar yang terlibat dalam kasus suap sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Pilkada Lebak, Banten.

Selain Akil, ditangkap juga Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dan anggota DPR Chairunnisa. Akil, Hambit, dan Chairunnisa merupakan 3 pejabat yang mewakili trias politica, Chairunnisa legislatif, Hambit eksekutif, dan Akil Yudikatif.

Korupsi yang menjangkiti 3 pejabat lembaga pemegang kekuasaan negara itu jadi menuai sebutan lain, trias corruptica. Apa saja peran mereka dalam kasus suap sengketa pilkada? Berikut uraiannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman



1. Legislatif: Chairunnisa

Chairunnisa ditangkap petugas KPK di kediaman Akil Mochtar di Kompleks Perumahan pejabat Jalan Widyachandra 3 Nomor 7U, Jakarta Selatan, Rabu 2 Oktober malam. Ia diduga berperan sebagai 'kurir' uang suap kepada Akil bersama seorang pengusaha, Cornelis Nalau.

KPK juga mengamankan sejumlah uang dolar Singapura dan dolar AS senilai Rp 2,5 miliar hingga Rp 3 miliar. Tim lembaga antirasuah itu juga menyita mobil Toyota Fortuner warna putih yang ditumpangi Chairunnisa dan Cornelis ke rumah Akil

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar itu masih tampak terpukul. Dengan menggunakan baju tahanan KPK, ia keluar dari Gedung KPK, Jumat 4 Oktober 2013 malam usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 16.00 WIB. Ia hanya bungkam saat diberondong pertanyaan oleh wartawan sambil tergesa-gesa masuk ke mobil tahanan.

Saat hendak masuh Rutan KPK, Chairunnisa kembali ditanya. Ia lalu menunduk kemudian meneteskan air mata. Perempuan berjilbab itu juga tak kuasa menahan air matanya.

Pada Kamis 3 Oktober kemarin Chairunnisa juga tampak ketakutan melihat rombongan wartawan yang telah menunggunya saat dia hendak keluar dari Gedung KPK melalui pintu depan. Ia berhenti dan terus memeluk erat seorang pria berkemeja biru yang diduga suaminya dengan inisial M seraya menangis.

3 dari 4 halaman



2. Eksekutif: Hambit

Bupati Gunung Mas Hambit Bintih dibekuk petugas KPK di Hotel Red Top, Jakarta Pusat, Rabu 2 Oktober 2013 malam. Di hotel ini, KPK juga membawa staf Hambit berinisial DH alias Dhani.

Hambit yang merupakan kader PDIP ini diduga berperan sebagai penggelontor uang suap ke Akil atas sengketa Pilkada Gunung Mas. Uang miliaran untuk Akil diduga sebagai uang pelicin sengketa agar Hambit tetap dinyatakan sebagai pemenang setelah hasil pemilu diadukan calon Bupati Jaya Samaya Monong-Daldin.

Jaya-Daldin menuding banyak kecurangan terstruktur, sistematis, masif, dan sangat berpengaruh terhadap perolehan masing-masing pasangan calon.

4 dari 4 halaman



3. Yudikatif: Akil

Hakim Konstitusi yang dikenal sebagai penegak hukum lurus ini ternyata terlibat korupsi. Akil Mochtar tertangkap basah tengah menerima suap dari uang yang diantar Chairunnisa dan Cornelis atas sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Mantan kader Golkar ini juga menerima suap dari Tubagus Chaery Wardana, adik Gubernur Banteng Ratu Atut yang juga Walikota Serang. Suami Walikota Tangeran Selatan Airin Rachmi Diany ini petugas KPK di Jalan Denpasar, Kuningan, Jaksel, dan Susi Tur Andayani, di kawasan Lebak, Banten, beberapa jam setelah membekuk Akil.

Semasa menjadi hakim konstitusi, Akil dikenal pasang badan soal penegakkan korupsi. Ia pernah melontarkan ide potong jari tangan untuk pelaku korupsi. Selain itu, ia juga mengusulkan untuk memiskinkan koruptor. Tujuannya tak lain agar menimbulkan efek jera.

Namun Akil seperti menelan ludahnya sendiri. Ia terlibat kasus korupsi. Saat ditanya omongan potong jari itu, Akil malah menampar wartawan. Emosi Akil semakin meluap di depan Rutan KPK. Sontak, kelakuan Akil tersebut langsung memicu kemarahan wartawan lain yang turut meliput proses dibawanya Akil ke ruang tahanan. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini