Sukses

Jimly: Akil Bukan Pengguna Narkoba Baru, Sudah Konsumen

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie menilai penemuan narkoba di ruang kerja Akil Mochtar karena perilaku pengguna narkobanya.

Penemuan narkoba di ruang kerja Ketua non-aktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, bukan karena sistem pengawasan ruang hakim MK yang lemah tapi karena perilaku pengguna narkobanya. Demikian dikatakan Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie.

"Jadi, orangnya yang ditindak. Jangan ruangan dan sistemnya yang dipersalahkan," kata Jimly di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Jumat 4 Oktober 2013 malam.

Menurut dia, penemuan narkoba di ruang kerja Ketua MK menunjukkan Akil Mochtar telah terbiasa menggunakan narkoba. "Kalau begitu, dia bukan pengguna baru. Itu berarti dia sudah konsumen," kata Jimly.

Jimly yang kini menjabat Ketua Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) itu mengatakan penemuan narkoba di ruang kerja Akil menunjukkan sistem rekrutmen hakim konstitusi di MK perlu diperbaiki.

"Harus dipertimbangkan tes kesehatan yang komprehensif, tidak hanya di MK, tapi juga Mahkamah Agung, DPR, dan Presiden," kata Jimly.

Namun, Jimly menambahkan dugaan suap terhadap Ketua non-aktif MK, Akil Mochtar, tidak berarti hakim lain di MK juga menerima suap. "Kita harus selamatkan MK karena penting dalam menjaga sistem demokrasi konstitusional kita," kata Jimly.

Sebelumya, KPK mengakui telah menemukan narkoba jenis ganja dan pil ekstasi dalam penggeledahan ruang kerja Ketua non-aktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kamis 3 Oktober lalu.

"Dalam proses penggeledahan yang disaksikan sejumlah pejabat MK dan petugas MK memang ditemukan barang yang diduga merupakan narkoba atau obat terlarang. Jenisnya apa, saya tidak tahu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK. (Ant/Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini