Sukses

Usai Diperiksa, 3 Tersangka Suap Akil Mochtar `Bungkam`

Ketiga tersangka kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar keluar dari Gedung KPK.

Ketiga tersangka kasus suap yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar keluar dari Gedung KPK tanpa mengeluarkan sepatah kata pun. Dimulai dari Cornelius Nalaw yang keluar pada pukul 12.00 WIB. Dengan menggunakan rompi tahanan KPK, Cornelius terlihat panik dan tergesa-gesa memasuki mobil tahanan KPK.

Cornelius sendiri diperiksa selama 3 jam sejak pukul 21.00 WIB. Setengah jam berselang, pengacara yang terlibat suap Pilkada Lebak, Banten, Susi T Handayani keluar dari gedung KPK Sabtu (5/10/2013) dini hari, pukul 12.30 WIB.

Susi berjalan menuruni anak tangga sambil terus menutupi wajahnya dengan tas coklat yang dibawanya hingga ke mobil tahanan. Dengan rompi tahanan KPK, lagi-lagi berondongan pertanyaan dari wartawan pun tak dihiraukan.

Terakhir, TB Chairy Wardhana alias Wawan keluar Gedung KPK sekitar pukul 02.30 WIB. Wawan yang juga adik kandung Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu, keluar dengan wajah letih dan hanya melempar senyum kepada para awak media yang menunggu sejak sore tadi. Ketiganya kini harus menyusul Chairun Nisa yang sebelumnya menangis meninggalkan Gedung KPK ke rutan KPK.

Sebelumnya, tersangka penerima suap kasus sengketa pilkada Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Chairun Nisa menangis saat ditanya perihal uang yang ia bawa ke rumah Akil pada Rabu 2 Oktober 2013 malam lalu.

KPK menangkap tangan Akil bersama Chairunnisa, dan pengusaha Cornelis di rumah dinas Akil di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari sana, penyidik KPK meluncur ke Hotel Red Top, di wilayah Jakarta Pusat untuk menangkap Hambit Bintih. Di hotel ini KPK juga membawa staf Hambit berinisial DH alias Dhani.

KPK juga mengamankan sejumlah uang dolar Singapura dan dolar AS senilai Rp 2,5 miliar hingga Rp3 miliar. Tim juga menyita mobil Toyota Fortuner warna putih yang ditumpangi Chaerunnisa dan Cornelis ke rumah Akil

Tak lama setelah mengamankan kelima orang tersebut, tim penyidik KPK kembali menangkap 2 orang yang diduga terlibat kasus suap bersama Akil. Kedua orang itu, yakni Tubagus Chaery Wardana yang ditangkap di Jalan Denpasar, Kuningan, Jaksel, dan Susi Tur Andayani, di kawasan Lebak, Banten.

KPK pun menetapkan status tersangka terhadap Susi Tut Andayani dan Tubagus Chaery Wardhana yang juga suami Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany sekaligus adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Kasusnya, dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Banten. Sementara, Dhani yang sempat ikut diperiksa akhirnya dibebaskan KPK. (Riz)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.